Notification

×

Iklan

Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Padang Disorot, Fraksi DPRD Minta Pemko Berbenah

Selasa, 01 September 2026 | 09:51 WIB Last Updated 2026-09-01T02:53:15Z

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menandatangani persetujuan KUA-PPAS TA 2027.

Padang, Rakyatterkini.com - Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang 2027 belum sepenuhnya berjalan mulus. Meski seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyatakan menerima rancangan tersebut, sejumlah catatan tajam dilontarkan, terutama terkait anggaran pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, belanja pegawai hingga ketergantungan daerah terhadap dana transfer.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap KUA dan PPAS TA 2027 yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri. Hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Sekda Raju Minrofa serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah struktur pendapatan daerah. Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan Kota Padang diproyeksikan mencapai Rp2,737 triliun.

Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan Rp1,155 triliun, sedangkan pendapatan transfer masih mencapai Rp1,581 triliun.

Fraksi PKS mengingatkan, komposisi tersebut menunjukkan Kota Padang masih cukup bergantung pada dana transfer. PAD baru menyumbang sekitar 42,22 persen, sementara transfer pemerintah mencapai sekitar 57,78 persen dari total pendapatan daerah.

Juru bicara Fraksi PKS, Gufron, menilai kondisi itu harus dibaca sebagai persoalan struktural. Sebab, perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap dana transfer dapat langsung memengaruhi kemampuan fiskal daerah.

PKS pun mendorong peningkatan PAD dilakukan melalui perluasan basis pajak, optimalisasi objek pajak, digitalisasi pemungutan, penguatan database wajib pajak hingga penertiban potensi kebocoran.

Fraksi tersebut juga mengingatkan agar peningkatan PAD tidak justru menambah beban masyarakat kecil.


Sorotan lain datang dari Fraksi PAN. Juru bicara Fraksi PAN, Usmardi Thareb, membeberkan adanya kenaikan belanja operasi sekaligus penurunan belanja modal.

Belanja operasi naik lebih dari Rp172 miliar menjadi Rp2,640 triliun. Sebaliknya, belanja modal turun Rp37,614 miliar menjadi Rp183,325 miliar dari sebelumnya Rp220,939 miliar.

Belanja Tidak Terduga juga turun dari Rp8,318 miliar menjadi Rp7 miliar. Sementara SiLPA 2027 diproyeksikan sebesar Rp93,400 miliar.

PAN memang mendukung kenaikan target PAD menjadi Rp1,155 triliun. Namun, pemerintah diminta memastikan angka tersebut realistis dan disertai strategi yang jelas.

Salah satu sumber PAD yang dipertanyakan adalah pajak air tanah. PAN meminta Pemko memastikan potensi pajak dari penggunaan air tanah, terutama pada hotel, sekolah swasta dan perkantoran swasta, benar-benar tergarap maksimal.

Persoalan yang lebih serius disampaikan Fraksi PAN terkait belanja wajib pendidikan.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, belanja wajib pendidikan disebut baru mencapai 8,39 persen atau Rp227,445 miliar.

Angka tersebut menjadi sorotan karena belum memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari total belanja daerah. PAN meminta Pemko Padang segera memastikan kembali struktur penganggaran pendidikan agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Fraksi PAN menyebut kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kesalahan pemilihan nomenklatur subkegiatan yang menampung anggaran gaji dan tunjangan ASN untuk pendidik dan tenaga kependidikan.

Tak hanya pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik atau BIPP juga menjadi perhatian.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, BIPP dialokasikan Rp571,998 miliar atau sekitar 21,10 persen dari total belanja daerah di luar alokasi belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah.

Sementara itu, Fraksi PAN menyoroti ketentuan yang mengharuskan alokasi tersebut mencapai paling sedikit 40 persen.

Karena itu, PAN meminta Pemko Padang kembali menata dan mendalami belanja BIPP agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra memilih sikap menerima dengan catatan.

Gerindra meminta sejumlah komitmen diakomodasi secara substansial sebelum RAPBD 2027 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pertama, TAPD diminta menaikkan alokasi belanja modal untuk infrastruktur mitigasi bencana, menata BTT agar lebih proporsional dengan risiko, memastikan bantuan korban banjir serta melakukan audit cepat terhadap serapan DAK Fisik Pendidikan.

Kedua, pemerintah diminta menyiapkan roadmap penurunan rasio belanja pegawai, dengan target minimal 40 persen pada 2027 dan menuju maksimal 30 persen pada 2029.

Ketiga, Pemko wajib menyampaikan Rencana Aksi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah yang terukur sebelum RAPBD ditetapkan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Wahyu Hidayat menegaskan, catatan tersebut bukan semata-mata kepentingan fraksi.

Menurutnya, pembahasan anggaran harus bermuara pada kepentingan masyarakat, mulai dari drainase yang berfungsi, sekolah yang aman, bantuan bagi warga terdampak hingga penggunaan anggaran yang efisien.

Dengan sederet catatan tersebut, persetujuan terhadap KUA-PPAS 2027 bukan berarti pekerjaan selesai. Tantangan berikutnya berada pada pembahasan RAPBD, saat angka-angka tersebut akan diuji kembali agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Padang. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update