Notification

×

Iklan

APBD Perubahan Padang Panjang Naik Rp67,6 Miliar

Selasa, 01 September 2026 | 10:27 WIB Last Updated 2026-09-01T03:27:00Z

Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menyerahkan Nota Pengantar Keuangan 

Padang Panjang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Padang Panjang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam usulan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp582,03 miliar, meningkat Rp67,60 miliar atau 13,14 persen dibandingkan anggaran awal.

Di sisi belanja, Pemko Padang Panjang mengusulkan anggaran sebesar Rp621,83 miliar. Jumlah itu bertambah Rp107,41 miliar atau 20,88 persen dari pagu sebelum perubahan.

Nota Pengantar Keuangan Wali Kota terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang tersebut dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, camat, lurah serta sejumlah undangan lainnya.

Pendapatan Daerah Bertambah

Allex mengatakan perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Penyesuaian diperlukan agar program pembangunan yang berjalan sepanjang 2026 tetap dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas yang telah disepakati.

“Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 pada dasarnya merupakan penyesuaian terhadap rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata Allex.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp582.030.749.761. Angka ini bertambah Rp67.608.980.761 atau 13,14 persen dibandingkan APBD awal yang berada di angka Rp514.421.769.000.

Pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Namun, PAD justru mengalami koreksi turun. Target PAD dalam perubahan APBD ditetapkan Rp117.823.718.759, atau berkurang Rp18.966.281.241 (13,87 persen) dari target awal sebesar Rp136.790.000.000.

Rinciannya, penerimaan dari pajak daerah ditargetkan Rp21.491.020.200, sedangkan retribusi daerah diproyeksikan mencapai Rp81.215.000.000.

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diperkirakan sebesar Rp7.180.301.559. Adapun pos lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp7.937.397.000.

Transfer Menjadi Sumber Pendapatan Terbesar

Kenaikan pendapatan daerah terutama ditopang oleh pendapatan transfer. Dalam rancangan perubahan, pos ini mencapai Rp464.207.031.002 atau meningkat 22,93 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp436.459.120.000. Dari jumlah tersebut, Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat Rp9.558.970.000 dan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp388.527.689.000.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mengalami perubahan.

Pendapatan yang bersumber dari transfer antar daerah juga meningkat menjadi Rp27.747.911.002. Nilai tersebut naik 37,43 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.

Belanja Daerah Tembus Rp621,8 Miliar

Untuk sisi pengeluaran, Pemko Padang Panjang mengusulkan belanja daerah sebesar Rp621.828.019.078,89.

Jika dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan, jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp107.406.250.078,89 atau sekitar 20,88 persen.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp503.224.986.629,89. Di dalamnya terdapat belanja pegawai sebesar Rp269.250.561.264,89.

Kemudian, belanja barang dan jasa dialokasikan Rp221.821.996.650. Pemko juga menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp100 juta, hibah Rp7.744.609.916, serta bantuan sosial sebesar Rp4.307.818.799.

Belanja Modal Melonjak 233,66 Persen

Salah satu perubahan terbesar terlihat pada belanja modal. Pemerintah mengalokasikan Rp113.603.032.449 untuk pos tersebut.

Dibandingkan anggaran sebelumnya yang hanya Rp34.047.091.394, belanja modal meningkat Rp79,55 miliar atau sekitar 233,66 persen.

Belanja modal tersebut mencakup sejumlah kebutuhan, antara lain pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan. Selain itu, terdapat pula alokasi untuk aset tetap lainnya serta aset lainnya.

Untuk belanja tidak terduga, pemerintah tetap mengalokasikan Rp2 miliar. Sementara belanja transfer naik menjadi Rp3 miliar, atau meningkat 400 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.

Pembiayaan Bersumber dari SiLPA

Pada sisi pembiayaan, Pemko Padang Panjang memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp39.797.269.317,89. Dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Tidak terdapat rencana pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD 2026, sehingga pos tersebut tetap berada pada angka Rp0.

Dengan demikian, pembiayaan neto dalam rancangan perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp39.797.269.317,89.

Allex menegaskan, penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta kapasitas keuangan daerah. Anggaran juga disesuaikan dengan kebutuhan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2026.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update