Notification

×

Iklan

Video Viral, ASN Pemprov Sumbar Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:44 WIB Last Updated 2026-08-25T14:44:00Z

ASN yang Viral Diduga Bermesraan di Kantor di Gubernuran

Padang, Rakyatterkini.com – Beredarnya sebuah rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas dan ramai diperbincangkan di media sosial turut menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Salah satu ASN yang disebut berada dalam rekaman tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah klarifikasi setelah menerima informasi mengenai video yang beredar. ASN yang diduga berkaitan dengan rekaman tersebut dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Menurut Arry, proses klarifikasi dilakukan segera sebagai bentuk respons Pemprov Sumbar terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan bersama Asisten II Setda Sumbar, pejabat terkait mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu sosok yang terlihat dalam rekaman.

Selain memberikan keterangan, pejabat tersebut juga telah menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sumbar.

Pengunduran diri itu kemudian dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Pemprov Sumbar selanjutnya akan menangani persoalan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.

Untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tim tersebut dipimpin oleh Sekda Sumbar dan beranggotakan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II yang merupakan atasan langsung pejabat bersangkutan.

Arry menjelaskan, tim akan mengumpulkan dan menelaah berbagai fakta serta keterangan sebelum mengambil keputusan atau memberikan rekomendasi terkait persoalan tersebut.

Ia memastikan Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan sesuai aturan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin ataupun etika sebagai ASN.

Meski demikian, Arry mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru. Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak dikembangkan menjadi spekulasi.

Pemprov Sumbar, lanjutnya, menghargai perhatian publik terhadap kasus tersebut dan berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update