![]() |
| Pelaku diamankan polisi. |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Team Opsnal Lintah Bara Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto berhasil meringkus dua orang terduga pelaku narkotika jenis sabu, Kamis (27/8/2026). Salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.
Kedua terduga yang diamankan yaitu FA alias FEBRI (31), warga Dusun Taratak Capo, Desa Talawi Hilie, dan BH (17), warga Talawi. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre J.R.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap BH sekira pukul 17.30 WIB di pinggir jalan Dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi.
Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 1 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dan pipet putih di atas sepeda motor Honda Scoopy milik BH.
Berdasarkan pengakuan BH, sabu tersebut dibelinya di daerah Simpang Bunduang, Kabupaten Tanah Datar, dan rencananya akan digunakan bersama FA alias FEBRI di Talawi Hilie.
Menindaklanjuti informasi itu, Team Opsnal Lintah Bara langsung bergerak dan meringkus FA alias FEBRI di kediamannya.
Dari tangan kedua terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu, 3 unit HP merek POCO M3, Infinix Smart 8 Pro, dan OPPO A5s, 1 buah kaca pirek, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BA 3705 PJ warna ungu-putih.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre menegaskan, penangkapan ini merupakan komitmen Polres Sawahlunto dalam memberantas peredaran narkotika.
“Polres Sawahlunto akan terus melakukan pemberantasan narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat Pasal 609 ayat (1) KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.
Polres Sawahlunto menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. (benny)


