Solsel, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti penyampaian arah kebijakan pembangunan nasional yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Penyampaian tersebut mencakup Pidato Kenegaraan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), serta Nota Keuangan dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026.
Di Solok Selatan, kegiatan tersebut diikuti melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Kantor DPRD Solok Selatan, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memahami kebijakan fiskal, prioritas pembangunan nasional, serta sasaran ekonomi makro yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai penting sebagai acuan dalam menyusun program pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
Dalam penyampaian bagian pertama, Presiden memaparkan berbagai capaian, kebijakan, serta target pemerintah selama hampir dua tahun terakhir. Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan dan energi, restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Pemerintah juga telah menerapkan 121 kebijakan transformatif. Namun, Presiden mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan, termasuk berbagai janji pemerintah kepada masyarakat.
Berbagai capaian lainnya turut disampaikan, seperti perkembangan investasi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan laba BUMN, efisiensi devisa, pengawasan ekspor, pembangunan desa, serta sejumlah program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara pada sesi kedua, Presiden memaparkan 10 agenda besar yang akan menjadi bagian dari transformasi Indonesia dalam RAPBN 2027.
Agenda tersebut antara lain renovasi 10 ribu Puskesmas, revitalisasi 441 RSUD, perbaikan sekolah yang membutuhkan renovasi, pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, serta optimalisasi aset BUMN.
Pemerintah juga menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas mencapai 100 gigawatt, pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta dan Bali, pembentukan Danantara Development Management Fund, percepatan penggunaan kendaraan listrik, serta pemberian ruang bagi status kewarganegaraan ganda bagi talenta-talenta tertentu yang dinilai memiliki kemampuan istimewa.
Ketua DPRD Solok Selatan Martius menilai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2027 harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal itu dapat diwujudkan melalui peningkatan mutu pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Menurutnya, kebijakan APBN perlu diselaraskan dengan agenda pembangunan Kabupaten Solok Selatan. Dengan demikian, dukungan pemerintah pusat melalui transfer ke daerah, program sektoral, pembiayaan pembangunan, maupun kebijakan lainnya dapat memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Bagi Kabupaten Solok Selatan, kebijakan APBN harus disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dukungan pemerintah pusat melalui transfer ke daerah, program sektoral, pembiayaan pembangunan, maupun berbagai kebijakan lainnya dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Martius.
Ia menambahkan, pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, DPRD Solok Selatan mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah nagari, pelaku usaha, masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang luas. (alwis)


