Notification

×

Iklan

Solok Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:58 WIB Last Updated 2026-08-04T23:20:20Z

Pemkab dan DPRD Solsel Sepakati Rancangan Anggaran 2027 dan Ajukan Perubahan 2026

Solsel, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, mengatakan penyusunan KUA-PPAS telah mengacu pada prinsip skala prioritas, efektivitas, efisiensi, ekonomis, transparansi, dan akuntabilitas, serta mempertimbangkan asas manfaat, kepatutan, dan kewajaran agar dapat diterima oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Yulian saat Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan, Senin (3/8/2026). Menurutnya, dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD tahun depan.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp810,20 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp855,62 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp45,41 miliar sehingga struktur anggaran tetap seimbang.

Selain membahas APBD 2027, pemerintah daerah juga menyampaikan rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Pada perubahan tersebut, belanja daerah meningkat menjadi Rp847,43 miliar atau bertambah Rp71,67 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya, setara kenaikan 9,32 persen.

Kenaikan belanja itu didukung oleh bertambahnya penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp48,04 miliar atau naik sekitar 1,54 persen. Tambahan pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Meski demikian, Yulian mengakui kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga belum seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam rencana anggaran tersebut.

Di sisi lain, Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027.

Ia menjelaskan, DPRD menyetujui rancangan KUA-PPAS dengan catatan bahwa dokumen tersebut masih dapat disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi daerah. Selain itu, dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan, program prioritas, serta kegiatan pembangunan agar selaras dengan kondisi makro ekonomi daerah dan alokasi anggaran.

Sementara itu, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja, sebelum dilanjutkan ke pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Proses pembahasan diharapkan dapat berjalan optimal dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update