Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Sawahlunto mulai mengarahkan kebijakan anggaran daerah ke pola yang lebih terukur untuk Tahun Anggaran 2027. Setelah sebelumnya menghadapi kondisi fiskal yang ketat hingga APBD Perubahan 2026 disebut sebagai survival budget, kini pemerintah menyiapkan strategi baru dengan menitikberatkan pada program-program prioritas yang dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Perubahan arah kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra saat menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Kamis (6/8/2026).
Dalam rancangan APBD 2027, pemerintah tidak lagi mengedepankan pola pemerataan anggaran, melainkan menerapkan prinsip money follows program, yakni alokasi dana difokuskan pada program yang memiliki dampak nyata, terukur, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Meski demikian, Pemerintah Kota Sawahlunto mengakui kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan secara efektif melalui program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Tema pembangunan tahun 2027 mengusung "Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata". Tema tersebut selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Kota Sawahlunto 2025–2029 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Secara makro, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Kota Sawahlunto berada pada kisaran 5,84 hingga 6,89 persen. Sasaran tersebut akan didorong melalui pembangunan infrastruktur, penguatan sektor jasa, pengembangan pariwisata, serta peningkatan daya saing ekonomi lokal.
Namun, target tersebut dinilai memerlukan dukungan investasi swasta yang lebih besar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan pengembangan sektor pariwisata agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah juga berkomitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi berbasis kinerja sehingga penggunaan anggaran dapat diukur efektivitasnya.
Di sisi pendapatan, strategi yang ditempuh meliputi optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), digitalisasi pelayanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta mengupayakan peningkatan transfer dana dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah akan diprioritaskan untuk pelayanan dasar masyarakat, pemenuhan anggaran wajib sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, digitalisasi birokrasi, penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, serta penguatan sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp498,23 miliar, sedangkan belanja direncanakan sebesar Rp508,57 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp10,34 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp12 miliar. Selain itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,67 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang pembangunan pasar serta penyaluran pinjaman daerah melalui UPTD Dana Bergulir.
Secara keseluruhan, arah kebijakan APBD 2027 mencerminkan upaya Pemerintah Kota Sawahlunto beralih dari pola penganggaran yang bersifat merata menuju sistem yang lebih fokus pada hasil dan produktivitas. Keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan, efektivitas belanja, peningkatan investasi, serta kemampuan pemerintah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.(benny)


