Notification

×

Iklan

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar

Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:26 WIB Last Updated 2026-08-23T02:26:00Z

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban

Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan HOS Cokroaminoto, kawasan samping Kakiku, Kelurahan Berok Nipah, Sabtu (22/8/2026).

Penertiban tersebut melibatkan Pleton Dalmas dan Pleton Khusus Satpol PP Kota Padang. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Eka menjelaskan, bangunan-bangunan tersebut ditertibkan karena menggunakan area drainase sebagai tempat berdiri. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu kelancaran aliran air sekaligus menimbulkan persoalan ketertiban dan mengurangi estetika lingkungan.

Dalam proses penertiban, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi turut membantu pemilik memindahkan bangunan ke lokasi yang lebih aman dan sesuai aturan.

Sebelum tindakan dilakukan, Satpol PP terlebih dahulu menempuh pendekatan secara persuasif. Petugas melakukan komunikasi dan mediasi dengan pemilik bangunan agar proses penertiban dapat berjalan dengan baik.

Eka menambahkan, pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan sebelumnya telah menyampaikan teguran kepada pemilik bangunan. Surat imbauan hingga perintah pembongkaran juga telah diberikan sebelum penertiban dilaksanakan.

Satpol PP Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas maupun memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat usaha atau bangunan permanen.

Larangan tersebut diperlukan untuk menjaga fungsi fasilitas publik, terutama drainase, sehingga tetap dapat bekerja optimal dan tidak mengganggu aktivitas warga maupun kondisi lingkungan sekitar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update