![]() |
| ASN dan masyarakat Kota Pariaman memanfaatkan layanan program SAJUMPA untuk membayar pajak kendaraan |
Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman bersama sejumlah instansi terkait menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui program Samsat Jumat Pagi atau SAJUMPA. Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Samsat.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan atau pajak kendaraannya telah memasuki masa jatuh tempo agar segera memanfaatkan layanan tersebut. SAJUMPA direncanakan hadir setiap Jumat di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau dan dekat dengan aktivitas warga.
Pelayanan perdana SAJUMPA digelar di halaman Balai Kota Pariaman, Jumat pagi (7/8/2026). Program tersebut merupakan hasil sinergi antara Samsat Kota Pariaman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, serta Satlantas Polres Pariaman.
Mulyadi mengatakan, pemilihan lokasi pelayanan di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat menghilangkan alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan.
Ia melihat pelaksanaan perdana mendapat respons positif dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman. Sejumlah ASN memanfaatkan layanan tersebut setelah mengikuti kegiatan senam pagi di kawasan Balai Kota.
Menurut Mulyadi, kondisi itu menunjukkan bahwa sasaran awal SAJUMPA, yakni ASN dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Balai Kota, telah berjalan sesuai harapan.
Ia juga menilai pelayanan jemput bola seperti SAJUMPA dapat mengubah anggapan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan merupakan urusan yang rumit.
“Stigma bahwa mengurus pajak itu sulit sebenarnya tidak terbukti. Yang diperlukan adalah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraannya melalui layanan yang telah disediakan,” ujarnya.
Mulyadi menambahkan, kolaborasi antara Samsat, BPKPD, dan Satlantas menjadi langkah penting untuk memperluas akses pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Kepala BPKPD Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis menjelaskan, salah satu kendala yang selama ini membuat masyarakat menunda pembayaran pajak adalah jarak kantor Samsat yang cukup jauh. Selain itu, sebagian warga juga kesulitan meninggalkan pekerjaan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Karena itu, kehadiran SAJUMPA diharapkan dapat menjadi solusi dengan membawa pelayanan pajak lebih dekat ke masyarakat.
Rudy memastikan program tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan perdana di halaman Balai Kota. Ke depan, pelayanan dapat digelar di berbagai tempat, seperti lapangan, kantor kecamatan, pasar rakyat maupun lokasi lain yang ramai dikunjungi masyarakat.
Ia menegaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman. Pendapatan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman Deni Hidayat turut menyambut baik pelaksanaan SAJUMPA. Ia berharap layanan tersebut dapat digelar secara rutin setiap Jumat sehingga kerja sama antara Pemko Pariaman, Samsat, dan Satlantas Polres Pariaman semakin kuat.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pariaman Iptu Afrizal Sahar memastikan pihaknya akan terus mendukung program tersebut. Satlantas bersama Pemko Pariaman akan mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Ia berharap SAJUMPA dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sekaligus membantu meningkatkan penerimaan PAD Kota Pariaman.(da*)


