Padang, Rakyatterkini.com – Polresta Padang kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Tim Khusus (Timsus) Charlie guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli ini difokuskan untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah Kota Padang.
Kegiatan berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) pukul 19.30 WIB hingga Minggu (2/8/2026) pukul 06.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang.
Sebanyak 21 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Tim dipimpin Dantim Timsus Charlie Ipda Ryan Fermana, S.H., bersama Wadantim Ipda Doni Murdani dan seluruh anggota Timsus Charlie.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel untuk menerima arahan mengenai sasaran operasi, strategi pelaksanaan di lapangan, serta penekanan agar tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas.
Pada patroli awal di Jalan Pancasila, Kecamatan Padang Barat, petugas mendapati empat sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekitar pukul 23.00 WIB, personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema, S.H. Dalam arahannya, seluruh anggota diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat patroli hingga dini hari karena malam akhir pekan dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya tawuran maupun balap liar.
Usai apel, patroli kembali dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Pancasila. Di dua titik tersebut, polisi kembali menemukan 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan langsung mengamankannya.
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Simpang Lamun Ombak di Jalan Khatib Sulaiman. Dari hasil pemantauan, situasi di lokasi tersebut terpantau aman dan tidak ditemukan adanya gangguan yang menonjol.
Pada sekitar pukul 02.30 WIB, Timsus Charlie melakukan pemeriksaan di kawasan Simpang SPBU Sawahan. Dalam razia itu, petugas kembali mengamankan tiga sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong.
Selama pelaksanaan KRYD, total 18 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan. Seluruh kendaraan dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menjelaskan bahwa KRYD merupakan langkah pencegahan yang terus dilakukan jajarannya untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi aksi tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Ia menegaskan bahwa patroli di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, balap liar, maupun aksi tawuran akan ditindak secara tegas demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Kapolresta juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam. Ia berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin demi menjaga Kota Padang tetap aman dan nyaman.(da*)


