Dharmasraya, Rakyatterkini.com — Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya terus memperkuat pengawasan terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai memiliki potensi pelanggaran hukum. Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari tugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Dharmasraya. Unit ini memiliki peran dalam memantau berbagai aktivitas yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum di tengah masyarakat.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Riandra Yoseptian, mengatakan pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan untuk memastikan penyalurannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan di lapangan diperlukan agar BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mengantisipasi adanya praktik penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengawasan di lapangan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan aktivitas yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” kata Iptu Riandra dalam pesan resmi yang diterima media).
Ia menjelaskan, kegiatan kepolisian di lapangan tidak selalu berujung pada tindakan hukum. Kehadiran petugas juga diarahkan sebagai upaya pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diketahui dan diminimalkan sejak awal.
Selain melakukan pemantauan, personel juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi aturan dalam pengelolaan dan penyaluran barang bersubsidi.
“Dengan adanya pengawasan, diharapkan berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga distribusi barang bersubsidi tetap berjalan tertib dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Pengawasan terhadap BBM bersubsidi menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan fungsi Unit Tipiter dalam mendukung tugas penegakan hukum di wilayah Dharmasraya. Langkah preventif dinilai penting karena dapat menjadi instrumen untuk mendeteksi lebih awal berbagai kemungkinan penyimpangan.
Polres Dharmasraya melalui jajaran terkait juga berupaya menjaga agar aktivitas masyarakat dan dunia usaha tetap berlangsung sesuai aturan. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran telah terjadi, tetapi juga melalui langkah antisipasi.
Iptu Riandra Yoseptian bersama personel Unit Tipiter menjadi bagian dari upaya tersebut. Pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban distribusi BBM subsidi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat yang memang membutuhkan barang bersubsidi.
Melalui pengawasan secara berkelanjutan, kepolisian berharap potensi penyalahgunaan dapat ditekan dan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Dharmasraya tetap berjalan secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.(da*)


