Pessel, Rakyatterkini.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal mengamankan seorang pemuda berinisial YP (20) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.
YP yang sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun diamankan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Kampung Sungai Aqsa, Kenagarian Tigo Sungai Inderapura.
Menurut Hendra, petugas memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menduga YP terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 20 paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu. Barang tersebut ditemukan di bagian jok depan sepeda motor yang digunakan YP.
“Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut merupakan miliknya,” ujar AKP Hendra.
Selain 20 paket yang diduga sabu-sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain berupa satu timbangan digital berwarna hitam merek Digital Scale serta satu unit telepon seluler Vivo Y20 SG berwarna biru muda.
Hendra menerangkan, berdasarkan keterangan awal, barang yang diduga narkotika tersebut sebelumnya diambil YP dari sebuah tiang listrik yang berada di pinggir jalan.
“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam plastik bening di jok depan motor pelaku,” jelasnya.
Setelah diamankan, YP berikut seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/05/VIII/2026/SPKT/Polsek Pancung Soal/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat tertanggal 18 Agustus 2026.
Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
Hendra mengatakan pihaknya masih mendalami kasus itu, termasuk menelusuri asal barang yang diduga sabu-sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.
Saat ini, YP dan seluruh barang bukti masih berada dalam pengamanan polisi untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(da*)


