Jakarta, Rakyatterkini.com – Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo, yang dikenal sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Proses penggalian makam sekaligus autopsi ulang itu dijadwalkan berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, perkara kematian Sutrimo kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ujar Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Menurut Iman, ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polisi berharap pemeriksaan terhadap jasad korban dapat memberikan petunjuk penting dalam proses penyidikan.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian yang bersangkutan," katanya.
Permintaan agar makam Sutrimo dibongkar sebelumnya juga disampaikan organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Organisasi tersebut telah membuat laporan ke Bareskrim Polri yang tercatat dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2026.
Selain itu, keluarga Sutrimo turut menempuh jalur hukum dengan membuat laporan di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Laporan tersebut dibuat dengan tujuan memperoleh kepastian hukum terkait kematian Sutrimo.
Dengan dilakukannya ekshumasi dan autopsi ulang, polisi diharapkan dapat mengungkap fakta medis mengenai penyebab kematian Sutrimo sekaligus menjadi bagian dari proses penyelidikan perkara tersebut.(da*)


