Notification

×

Iklan

Polisi Bongkar 23 Kasus Narkoba di Surabaya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:24 WIB Last Updated 2026-08-24T19:24:00Z

Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 23 kasus narkoba

Jakarta, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, berhasil mengungkap 23 kasus dugaan peredaran narkotika melalui Operasi Tumpas. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 1 kilogram sabu dan hampir 150 gram tembakau sintetis.

Sebanyak 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 24 pria dan tiga perempuan. Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, yakni 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp9,17 juta.

Petugas juga menemukan 13 bendel plastik klip kosong dan sebuah alat pres. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk mengemas narkoba sebelum barang terlarang itu diedarkan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tidak hanya narkotika, barang-barang yang diduga mendukung kegiatan peredaran juga kami amankan,” kata Irwan.

Menurut kepolisian, penyitaan barang bukti dalam kasus-kasus tersebut diharapkan dapat mencegah narkoba beredar lebih luas dan dikonsumsi masyarakat. Polisi menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update