Notification

×

Iklan

Pemuda di Solok Ditangkap karena Ganja

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:22 WIB Last Updated 2026-08-04T09:22:00Z

Miliki Ganja, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Cupak

Solok, Rakyatterkini.com – Seorang pemuda berinisial SRR (21), warga Gaduang Batu, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. 

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan pinggir jalan Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kabupaten Solok.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi ganja dan dibungkus plastik bening di saku depan celana yang dikenakan SRR. Selain barang bukti narkotika, petugas turut menyita sebuah telepon genggam iPhone 12 berwarna ungu, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah tanpa pelat nomor, serta sebuah celana pendek berwarna biru.

Di hadapan petugas dan para saksi, SRR mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengakui tidak memiliki izin terkait kepemilikan narkotika tersebut.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok guna menjalani proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, SRR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update