![]() |
| Wali Kota Pariaman, Yota Balad dan Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas menunjukkan nota kesepakatan (MoU) |
Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan RSUP M Djamil Padang dalam memperkuat tata kelola rumah sakit.
Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penguatan Kemampuan Tata Kelola Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pariaman, Kamis (6/8/2026).
MoU tersebut ditandatangani Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas.
Yota Balad mengatakan, kerja sama dengan rumah sakit rujukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melakukan pembenahan sektor kesehatan di Kota Pariaman. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan tata kelola rumah sakit daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Ia menegaskan Pemko Pariaman memiliki target agar fasilitas kesehatan daerah, termasuk RSUD Sadikin Kota Pariaman, mampu memberikan pelayanan yang memenuhi standar rumah sakit rujukan nasional.
"Pengelolaan rumah sakit yang transparan dan akuntabel merupakan dasar penting untuk menjamin keselamatan pasien sekaligus menjaga kualitas pelayanan secara berkesinambungan," ujar Yota.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi RSUP M Djamil untuk memberikan dukungan dalam meningkatkan kemampuan pelayanan RSUD Sadikin. Di sisi lain, Pemko Pariaman juga siap berkontribusi dalam mendukung pengembangan RSUP M Djamil.
Yota menilai koordinasi dan kolaborasi antarrumah sakit sangat diperlukan agar sistem pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pariaman.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Dovy Djanas menjelaskan, kemitraan dengan Pemko Pariaman sejalan dengan peran rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan dalam memberikan pendampingan kepada rumah sakit milik pemerintah daerah.
RSUP M Djamil, kata dia, siap memberikan dukungan berupa pendampingan teknis maupun manajemen, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan sistem rujukan yang lebih efisien.
Selain itu, pengembangan dan pemanfaatan teknologi kesehatan yang terintegrasi juga menjadi bagian dari dukungan yang dapat diberikan melalui kerja sama tersebut.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemko Pariaman dan RSUP M Djamil berharap berbagai program peningkatan tata kelola rumah sakit dapat segera diterapkan. Langkah tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, efektif, dan responsif.(da*)


