Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi halal sekaligus pengembangan ekosistem halal di Sumatera Barat sebagai persiapan menghadapi penerapan kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku secara menyeluruh pada Oktober 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar. Kegiatan itu berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (4/8/2026).
Rapat koordinasi dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, para bupati dan wali kota se-Sumbar, Kepala Balai PJPH Sumbar Ikrar Abdi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal sejalan dengan visi pembangunan Kota Padang yang berpijak pada nilai-nilai agama dan budaya. Ia juga menyebutkan bahwa Pemko Padang telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis syariah sebagai bagian dari komitmen tersebut.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemko Padang telah menghibahkan sebidang tanah yang berada di depan Asrama Haji Kota Padang kepada Balai PJPH Sumbar. Lahan itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor operasional sekaligus laboratorium pengujian produk halal.
Menurut Maigus, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi halal sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, mudah diakses, dan menjangkau masyarakat serta pelaku usaha di Sumatera Barat.
Ia juga menilai bahwa sertifikasi halal kini memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi simbol mutu, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Hal itu sekaligus mendukung upaya menjadikan Kota Padang sebagai Gastronomy City yang diakui UNESCO.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Menurutnya, konsep halal kini identik dengan transparansi, keterlacakan, kebersihan, kesehatan, dan kualitas produk.
Ia berharap seluruh produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dapat memiliki sertifikat halal sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menambahkan bahwa percepatan sertifikasi halal telah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Hingga 2026, Sumbar telah mencapai kuota sertifikasi halal sebesar 100 persen dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha, menerbitkan 110.124 sertifikat halal, serta mencatat sebanyak 246.332 produk telah tersertifikasi.
Mahyeldi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk memasukkan program penguatan ekosistem halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta meningkatkan pembinaan terhadap UMKM agar semakin kompetitif di pasar nasional maupun global.
Rangkaian rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat menuju "Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026". Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha serta penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas (Unand).(da*)


