Padang Aro, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti penyampaian arah pembangunan nasional yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Paparan tersebut mencakup Pidato Kenegaraan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, serta Nota Keuangan yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026.
Di Kabupaten Solok Selatan, kegiatan tersebut diikuti melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Solok Selatan, Jumat (14/8/2026).
Rapat ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memahami kebijakan fiskal, prioritas pembangunan nasional, serta sasaran makroekonomi yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai penting sebagai acuan dalam menyusun program pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
Dalam sesi pertama, Presiden memaparkan sejumlah capaian, kebijakan, dan sasaran pemerintah selama hampir dua tahun terakhir. Berbagai sektor menjadi perhatian, mulai dari pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan dan energi, penataan BUMN, hingga peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Pemerintah juga telah menerbitkan 121 kebijakan transformatif. Namun, Presiden mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dan target yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Sejumlah capaian lainnya turut disampaikan, antara lain perkembangan investasi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan laba BUMN, efisiensi devisa, pengawasan ekspor, pembangunan desa, serta berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Memasuki sesi kedua, Presiden memaparkan 10 agenda besar yang akan menjadi bagian dari transformasi Indonesia dalam RAPBN 2027.
Agenda tersebut antara lain renovasi 10 ribu Puskesmas, revitalisasi 441 RSUD, perbaikan sekolah yang membutuhkan renovasi, pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, serta optimalisasi aset milik BUMN.
Pemerintah juga menargetkan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt, pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta dan Bali, pembentukan Danantara Development Management Fund, percepatan penggunaan kendaraan listrik, serta pembukaan peluang status kewarganegaraan ganda bagi talenta-talenta tertentu.
Ketua DPRD Solok Selatan Martius menilai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 perlu diarahkan agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan kesejahteraan di berbagai daerah.
“Bagi Kabupaten Solok Selatan, kebijakan APBN harus disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, dukungan pemerintah pusat melalui transfer ke daerah, program sektoral, pembiayaan pembangunan, serta kebijakan lainnya dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” ujar Martius.
Ia menambahkan, pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut mencakup pemerintah daerah, DPRD, pemerintah nagari, dunia usaha, masyarakat, pemerintah pusat, hingga pemerintah provinsi.
Dengan sinergi tersebut, arah pembangunan nasional diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik Solok Selatan. (DISKOMINFO)


