![]() |
| Bupati Agam, Benni Warlis, saat meninjau pembangunan huntap. |
AGAM – Harapan ribuan warga Kabupaten Agam yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada 2025 lalu mulai menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Agam terus mempercepat berbagai tahapan pembangunan hunian tetap (Huntap) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat terdampak.
Saat ini, proses pembangunan Huntap telah memasuki tahap persiapan di sejumlah lokasi. Pemerintah Kabupaten Agam bersama pemerintah pusat terus menuntaskan berbagai persyaratan teknis maupun administrasi agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai target yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, sebanyak 1.788 unit Huntap akan dibangun untuk masyarakat di 10 kecamatan terdampak. Dari jumlah tersebut, 1.089 unit diperuntukkan bagi masyarakat melalui skema relokasi mandiri, sedangkan 699 unit lainnya dibangun dalam kawasan relokasi kolektif atau terpadu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rinaldi, ST, MT, Senin (20/7/2026) mengatakan pemerintah daerah terus mengakselerasi seluruh proses yang menjadi kewenangan daerah, mulai dari penyediaan lahan hingga penyelesaian berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan pemerintah pusat.
Salah satu lokasi yang telah memperoleh persetujuan pembangunan dari pemerintah pusat melalui Bappenas berada di kawasan BBI Gumarang, Kecamatan Palembayan, dengan luas sekitar satu hektare. Di kawasan tersebut direncanakan akan dibangun sekitar 60 unit Huntap.
"Proses pembangunan Huntap dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Bappenas. Saat ini sudah dilakukan land clearing atau pembersihan lokasi sebagai tahap awal pembangunan," ujar Rinaldi.
Selain BBI Gumarang, pemerintah juga tengah mempercepat penyelesaian administrasi pembangunan Huntap di kawasan eks HGU PT Inang Sari. Menurutnya, seluruh dokumen terus diproses agar lokasi tersebut segera dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak.
"Prosesnya tetap kita urus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh administrasi selesai sehingga pembangunan bisa segera dimulai," katanya.
Lokasi lain yang juga dipersiapkan berada di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, dengan luas sekitar satu hektare dan diproyeksikan mampu menampung sekitar 60 unit Huntap. Namun, pembangunan di lokasi tersebut masih menunggu karena kawasan itu saat ini masih difungsikan sebagai Hunian Sementara (Huntara).
"Karena masih digunakan sebagai Huntara, maka para penghuninya harus terlebih dahulu dipindahkan ke Huntap yang telah selesai dibangun sebelum pembangunan di lokasi itu dimulai," jelasnya.
Rinaldi menegaskan, setiap lokasi yang diusulkan sebagai kawasan Huntap harus memenuhi berbagai persyaratan, di antaranya berada di kawasan yang aman dari ancaman bencana, memiliki akses jalan yang memadai, serta memenuhi ketentuan teknis lainnya sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain mempercepat pembangunan Huntap, Pemerintah Kabupaten Agam juga terus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).
Hingga saat ini, bantuan DTH telah disalurkan kepada 1.393 kepala keluarga dalam dua tahap. Tahap pertama telah diterima oleh 333 kepala keluarga, sedangkan tahap kedua sedang diproses untuk 1.060 kepala keluarga yang tersebar di berbagai kecamatan terdampak.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyalurkan Bantuan Stimulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Insitu kepada 141 penerima untuk membangun kembali rumah mereka di lokasi semula. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, yakni Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.
Berbagai langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Agam bersama pemerintah pusat dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana. Pemerintah berharap masyarakat yang selama ini masih tinggal di hunian sementara maupun menumpang di rumah kerabat dapat segera menempati rumah permanen yang aman dan layak sebagai awal kehidupan baru.
Sementara itu, Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, pada waktu hampir bersamaan juga menegaskan bahwa percepatan penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Agam terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan pembangunan Huntap berjalan sesuai rencana.
"Kami memahami bahwa masyarakat sudah cukup lama menantikan hunian yang permanen. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam terus mengupayakan agar seluruh proses administrasi, penyediaan lahan hingga pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan secepat mungkin dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Benni Warlis.
Ia menegaskan, pembangunan Huntap tidak hanya berorientasi pada penyediaan bangunan fisik, tetapi juga merupakan upaya mengembalikan rasa aman, martabat, dan harapan masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.
"Kami ingin seluruh penyintas segera memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang menjadi korban bencana hidrometeorologi," tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Bappenas, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait yang terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Agam dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
"Semoga seluruh proses yang sedang berjalan diberikan kemudahan sehingga pembangunan Huntap dapat segera terealisasi dan masyarakat dapat menempati rumah barunya secepat mungkin," harapnya. (vn)




