![]() |
| Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menerima Staf Ahli Menteri Bidang Pertanahan dan Keterpaduan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian. |
RAKYATTERKINI.COM — Percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Agam.
Pemerintah daerah menilai pembangunan hunian permanen tersebut perlu segera dituntaskan mengingat sebagian masyarakat masih bertahan di Hunian Sementara (Huntara) dalam waktu yang cukup lama.
Mengemuka saat Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menerima audiensi Staf Ahli Menteri Bidang Pertanahan dan Keterpaduan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian, di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Rabu (12/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan pembangunan Huntap di sejumlah lokasi, termasuk berbagai langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Teddy Paul H. Siagian menyampaikan, pembangunan Huntap di kawasan BBI Gumarang sebanyak 80 unit telah memasuki tahap pelaksanaan. Sementara itu, pembangunan 280 unit Huntap di Padang Mardani masih berada dalam proses tender.

Selain itu, lahan Inang Sari seluas sekitar 8 hektare yang direncanakan untuk mendukung pembangunan Huntap juga terus diproses. Status lahan tersebut akan dialihkan kepada Kabupaten Agam dan prosesnya telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk ditindaklanjuti.
Menurut Teddy, percepatan pembangunan Huntap membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut penting agar berbagai persoalan, khususnya terkait lahan dan proses pembangunan, dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat memperoleh hunian yang aman dan layak.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan dukungan Pemkab Agam terhadap program Kementerian PKP, termasuk program Satu Rumah Satu Pohon.
Program tersebut diharapkan dapat diterapkan bersamaan dengan pembangunan hunian sehingga kawasan permukiman yang dibangun tidak hanya layak dihuni, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Agam meminta seluruh OPD terkait mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses pembangunan Huntap. Koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian juga diminta terus ditingkatkan agar setiap kendala yang muncul dapat segera dicarikan jalan keluarnya.
Iqbal menegaskan, pembangunan Huntap tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana.
“Semoga pembangunan Huntap ini segera selesai. Karena kasihan kita dengan masyarakat yang ada di Huntara, mereka sudah terlalu lama di sana,” ujar Iqbal.
Ia berharap sinergi Pemkab Agam bersama Kementerian PKP terus diperkuat, sehingga pembangunan Huntap dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dengan percepatan tersebut, masyarakat terdampak bencana diharapkan segera meninggalkan Huntara dan menempati hunian tetap yang aman, nyaman, layak, serta memberikan kepastian untuk membangun kembali kehidupan mereka di masa mendatang. (vani)



