Jakarta, Rakyatterkini.com - Pemerintah tengah menyelidiki beredarnya sebuah makalah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penerima Nobel Perdamaian 2026.
Dokumen yang diunggah di situs papers.ssrn.com itu juga mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan pihaknya saat ini masih menelusuri asal-usul dan keabsahan makalah tersebut.
"Masih dalam proses investigasi," ujar Qodari saat ditemui di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Makalah itu berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth. Selain mencantumkan nama Presiden, dokumen tersebut juga melampirkan surat yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor ND/KIE/001/I/2026.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irawan, menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah surat yang beredar benar berasal dari institusinya.
Menurut Benni, tidak hanya Kemendagri yang namanya dicatut dalam dokumen tersebut, tetapi juga sejumlah lembaga lain. Karena itu, proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keaslian surat maupun keterlibatan institusi yang disebutkan.
Kemendagri juga melakukan penelusuran internal terkait adanya nama seorang pegawai Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Ashar, yang tercantum dalam makalah tersebut. Direktorat Jenderal Polpum telah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, namun hingga kini hasil pemeriksaan internal belum diterima.
Selain itu, makalah tersebut turut menyertakan surat berkop Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun, berdasarkan hasil konfirmasi Kemendagri kepada pihak IPDN, institusi tersebut menegaskan tidak pernah menerbitkan dokumen dimaksud.
Benni menambahkan, Rektor IPDN juga telah memastikan bahwa surat yang beredar bukan berasal dari lingkungan IPDN. Pemerintah pun masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan fakta di balik beredarnya dokumen tersebut.(da*)


