Notification

×

Iklan

Pegadaian dan Kadin Perkuat Ekosistem Emas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:22 WIB Last Updated 2026-08-17T20:31:49Z

Pegadaian dan Kadin menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) 

Jakarta, Rakyatterkini.com – PT Pegadaian (Persero) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat sinergi untuk mendorong pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan ekosistem emas. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi bertajuk “Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia”.

Kesepakatan itu ditandatangani di Ballroom Pegadaian Tower, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Kemitraan tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan keuangan sekaligus meningkatkan pemanfaatan emas dalam aktivitas ekonomi.

Dalam kerja sama ini, emas tidak hanya ditempatkan sebagai sarana investasi dan tabungan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pendukung kebutuhan pembiayaan. Program tersebut menyasar berbagai kelompok usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala korporasi.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah II Pekanbaru, Agus Riyadi, menyebut sinergi bersama Kadin Indonesia sejalan dengan upaya Pegadaian memperluas produk dan layanan berbasis emas, termasuk untuk masyarakat serta pelaku usaha di daerah.

Menurut Agus, kerja sama ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai emas melalui edukasi dan literasi, serta memperluas akses terhadap ekosistem emas yang dikembangkan Pegadaian.

“Kolaborasi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperluas pemahaman dan pemanfaatan emas di tengah masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Kami di Pegadaian Kanwil II Pekanbaru siap mendukung semangat ini melalui penguatan layanan, edukasi, serta kemudahan akses terhadap produk-produk Pegadaian,” kata Agus.

Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang menjadikan emas sebagai salah satu bagian dari strategi pengelolaan keuangan maupun pengembangan bisnis.

Agus juga menjelaskan bahwa ekosistem emas Pegadaian kini didukung oleh layanan digital dan jaringan fisik yang semakin terintegrasi. Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih mudah melakukan berbagai aktivitas terkait emas.

Salah satu fasilitas yang tersedia adalah aplikasi Tring! by Pegadaian. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melakukan transaksi sekaligus mengelola kepemilikan emas dengan proses yang lebih praktis dan efisien.

“Dengan dukungan teknologi digital dan jaringan layanan Pegadaian yang semakin luas, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai akses terhadap layanan emas. Kami ingin memastikan bahwa ekosistem emas ini dapat dirasakan manfaatnya secara lebih luas, termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif upaya Pegadaian dalam memperkuat ekosistem emas di Indonesia. Ia menilai emas memiliki potensi untuk dimanfaatkan dunia usaha sebagai instrumen penyimpan nilai sekaligus perlindungan terhadap risiko inflasi dan perubahan nilai mata uang.

Anindya mengatakan kebiasaan menabung menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat perekonomian. Menurutnya, emas dapat menjadi salah satu pilihan simpanan yang menarik bagi individu maupun perusahaan sekaligus berpotensi mendukung kebutuhan pendanaan di masa mendatang.

Anindya juga berkesempatan mencoba langsung ATM Emas Pegadaian yang berada di Pegadaian Tower. Fasilitas tersebut memungkinkan pemilik saldo emas digital untuk memperoleh emas dalam bentuk fisik.

Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengakses kepemilikan emas secara langsung.

Dalam MoU yang disepakati, Pegadaian dan Kadin Indonesia menetapkan sejumlah bidang kerja sama. Salah satunya berupa pemberdayaan UMKM melalui program pelatihan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas usaha agar pelaku bisnis semakin produktif dan kompetitif.

Kolaborasi juga mencakup penyediaan berbagai layanan finansial Pegadaian, termasuk pembiayaan, investasi, dan tabungan emas. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh karyawan, perusahaan anggota Kadin, hingga jaringan pemasok yang berada dalam ekosistem organisasi tersebut.

Kedua pihak juga berkomitmen meningkatkan literasi serta inklusi keuangan melalui kegiatan pelatihan, pendampingan bisnis, dan edukasi mengenai pengelolaan keuangan berbasis emas. Program tersebut tidak hanya menyasar anggota Kadin, tetapi juga masyarakat yang berada dalam binaan.

Selain pemberdayaan ekonomi, kemitraan Pegadaian dan Kadin diarahkan untuk ikut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berharap ketahanan ekonomi nasional semakin kuat, akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin terbuka, dan daya saing pelaku usaha Indonesia terus meningkat sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Bagi Pegadaian, pengembangan ekosistem emas juga menjadi bagian dari transformasi bisnis perusahaan. Pegadaian tidak lagi hanya mengandalkan bisnis gadai, tetapi berkembang menjadi lembaga keuangan inklusif yang menawarkan beragam produk dan layanan finansial.

Perusahaan telah mengembangkan layanan Bank Emas serta berbagai pilihan investasi emas, seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, di samping produk pembiayaan.

Berbagai produk tersebut dapat diperoleh masyarakat melalui jaringan outlet dan Agen Pegadaian maupun aplikasi Tring! by Pegadaian. Pengembangan kanal digital dan jaringan layanan tersebut menjadi bagian dari strategi Pegadaian dalam memperluas ekosistem emas sekaligus mempercepat transformasi digital perusahaan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update