Notification

×

Iklan

Payakumbuh Sepakati Anggaran KUA-PPAS 2027

Minggu, 16 Agustus 2026 | 03:19 WIB Last Updated 2026-08-15T20:19:00Z

Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 

Payakumbuh, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD setempat menyepakati kebijakan umum anggaran untuk tahun 2027 sekaligus perubahan KUA-PPAS 2026. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan mencapai Rp789,21 miliar.

Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (14/8/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan serta tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang tersedia. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp789,21 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp834,05 miliar. Pemko Payakumbuh akan mengedepankan prinsip efisiensi, keterbukaan, serta penganggaran yang berorientasi pada hasil dalam penyusunan APBD 2027.

Zulmaeta menegaskan, efisiensi anggaran bukan semata-mata mengurangi belanja. Efisiensi harus dilakukan dengan menghindari pengeluaran yang tidak menjadi prioritas, menekan potensi pemborosan, dan memastikan penggunaan anggaran memberikan hasil yang dirasakan masyarakat.

Untuk perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah meningkat dari sebelumnya Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.

Penyesuaian tersebut mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, tambahan Transfer ke Daerah (TKD), penggunaan SiLPA berdasarkan hasil audit, serta kebutuhan pemulihan setelah bencana dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi acuan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Zulmaeta turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas berbagai masukan selama pembahasan anggaran. Ia menilai perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari demokrasi dan fungsi pengawasan.

Ia berharap seluruh perbedaan tersebut dapat menjadi bahan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, mampu menjawab kebutuhan daerah, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update