![]() |
| Peserta rapat foto bersama. |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Di tengah dinamika kehidupan beragama dan berbangsa, menjaga kerukunan bukan lagi sekadar seremonial. Ia menjadi kebutuhan mendasar agar pembangunan berjalan, investasi masuk, dan masyarakat hidup damai.
Atas dasar itulah, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Kejaksaan Negeri Sawahlunto menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kota Sawahlunto, Kamis (20/8) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Rakor ini menjadi ruang temu lintas sektor. Hadir unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan keagamaan: Kasi II Bidang Intel Kejati Sumbar, Kasi Penkum Kejati Sumbar, Kesbangpol, Kodim 0310/SSD, Polres Sawahlunto, Kemenag, Dinas Pendidikan, BINDA, FKUB, Camat Lembah Segar, Camat Silungkang, 4 Kepala KUA se-Kota Sawahlunto, hingga Pdt. Gereja Protestan Sawahlunto.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat, menegaskan PAKEM bukan alat untuk mengekang kebebasan berkeyakinan.
"Tim PAKEM hadir untuk memastikan setiap aliran kepercayaan dan kegiatan keagamaan berjalan dalam koridor konstitusi dan kearifan lokal. Bila ada potensi gesekan terdeteksi sejak awal, kita bisa tentukan langkah sejak awal untuk mengatasinya. Tujuannya satu: agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga," jelas Kajari.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah derasnya arus informasi dan mobilitas penceramah dari luar daerah. Tanpa filter yang bijak, ceramah yang tidak sesuai konteks lokal berpotensi memicu intoleransi.
"Melalui PAKEM, kita sosialisasikan mana ajaran yang wajar dalam bingkai Pancasila dan mana yang bisa menimbulkan konflik. Jadi bisa dideteksi sejak dini," tambahnya.
Dalam rapat disepakati, pendekatan Tim PAKEM ke depan adalah preventif dan persuasif, bukan represif. Langkahnya meliputi:
-Pemantauan dan pengumpulan data secara berjejaring antar instansi
-Dialog dan pembinaan kepada kelompok masyarakat agar tidak mudah terprovokasi
-Koordinasi lintas sektor untuk merespons cepat jika ada potensi gangguan
Tim juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan keagamaan yang melibatkan penceramah maupun jamaah dari luar daerah. Termasuk materi ceramah yang disampaikan, sebagai langkah antisipasi terhadap berkembangnya paham yang berpotensi menimbulkan intoleransi maupun mengganggu kerukunan.
"Kami tidak ingin Sawahlunto yang dikenal sebagai kota tambang yang toleran ini tercoreng karena persoalan sepele yang terlambat ditangani," tegas Nurul Hidayat.
Kehadiran FKUB, Kemenag, dan tokoh lintas agama dalam forum ini menunjukkan bahwa menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama. Di Kota Sawahlunto, kerukunan bukan hanya soal tidak bentrok. Ia adalah modal sosial untuk menarik wisata, menjaga stabilitas, dan memastikan program pemerintah sampai ke masyarakat.
Dengan komitmen meningkatkan koordinasi, komunikasi, pertukaran informasi serta mengoptimalkan deteksi dini, Tim PAKEM berharap stabilitas keamanan dan kerukunan umat beragama di Kota Sawahlunto tetap terjaga.
"Intelijen negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi. Melindungi hak warga untuk beribadah dengan tenang, dan melindungi negeri dari benih-benih perpecahan," tutup Kajari. (benny)


