Padang, Rakyatterkini.com – Kasus pencurian yang melibatkan sejumlah anak di Plaza Andalas, Padang, mendapat perhatian masyarakat. Respons publik pun beragam, dari tuntutan agar pelaku mendapat hukuman tegas hingga kritik kepada orang tua yang dianggap kurang memberikan pengawasan.
Akademisi sekaligus pakar sosiologi, Maihasni, mengatakan perilaku mencuri yang dilakukan anak tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan kenakalan individu. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang saling berhubungan dan dapat memengaruhi perilaku anak, seperti pola asuh keluarga, lingkungan pertemanan, kondisi ekonomi serta perhatian pemerintah.
Maihasni menerangkan, dalam kajian sosiologi, perilaku manusia terbentuk melalui proses sosialisasi. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang memperkenalkan anak terhadap berbagai nilai, aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.
Sejak usia dini, anak belajar membedakan tindakan yang dianggap baik maupun buruk dari orang-orang terdekatnya. Karena itu, keluarga memiliki fungsi penting dalam memberikan kasih sayang, perlindungan sekaligus pengawasan terhadap anak.
“Keluarga terdekat menjadi pihak pertama yang memberikan sosialisasi kepada anak, termasuk mengenalkan perilaku yang baik dan yang buruk,” ujarnya.
Persoalan dapat muncul ketika fungsi keluarga tersebut tidak berjalan dengan baik. Minimnya perhatian dan pengawasan bisa membuat anak lebih banyak mencari pengaruh dari luar rumah. Pada tahap ini, teman sebaya dan lingkungan pergaulan dapat menjadi sumber sosialisasi yang semakin dominan.
“Ketika kontrol dan kasih sayang kurang, anak bisa mencari lingkungan lain. Di situlah pengaruh sosialisasi sekunder, seperti teman sebaya dan lingkungan, menjadi lebih besar,” katanya.
Ia menjelaskan, anak dan remaja pada dasarnya memiliki kelompok rujukan atau reference group yang menjadi acuan dalam bersikap. Dalam situasi tertentu, pengaruh kelompok pertemanan bahkan bisa lebih kuat dibandingkan pengaruh keluarga.
Dorongan untuk mengikuti gaya hidup teman, memiliki barang tertentu atau menyesuaikan diri dengan kelompok dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perilaku. Kondisi tersebut bisa semakin rumit apabila anak tumbuh dalam keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi sekaligus minim pengawasan.
“Faktor ekonomi dan lingkungan sama-sama memiliki pengaruh yang besar,” tutur Maihasni.
Menurutnya, tekanan ekonomi juga dapat berdampak pada pola pengasuhan. Orang tua yang harus bekerja lebih lama demi memenuhi kebutuhan keluarga berpotensi memiliki waktu yang lebih sedikit untuk berkomunikasi dan memantau aktivitas anak.
“Ketika orang tua sibuk mencari nafkah, pengawasan terhadap anak bisa berkurang. Di sisi lain, teman-teman akhirnya lebih banyak mengisi keseharian mereka,” jelasnya.
Maihasni menilai persoalan tersebut memperlihatkan adanya hubungan antara tingkat kesejahteraan keluarga dengan kualitas pengasuhan anak. Beban ekonomi yang tinggi dapat membuat orang tua kesulitan membagi waktu antara pekerjaan dan perhatian kepada anak.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai menjadi salah satu bagian dari upaya pencegahan.
“Kesejahteraan perlu ditingkatkan agar orang tua tetap memiliki waktu untuk memperhatikan anak. Masalah ini memang tidak sederhana,” katanya.
Penanganan Anak Harus Mengedepankan Pendidikan
Terkait munculnya tuntutan agar anak yang terlibat pencurian dijatuhi hukuman berat, Maihasni mengatakan tindakan tersebut tetap harus memiliki konsekuensi. Namun, ia mengingatkan bahwa penanganan anak tidak bisa disamakan dengan orang dewasa.
Menurutnya, sanksi terhadap anak harus disesuaikan dengan usia dan tahap perkembangan mereka. Hukuman semestinya diarahkan untuk memberikan pemahaman dan membentuk perilaku, bukan sekadar memberikan efek jera.
“Anak tetap harus mendapatkan konsekuensi, tetapi bentuknya harus bersifat mendidik,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila anak harus menjalani pembinaan, proses tersebut sebaiknya tetap disertai pendidikan, pendampingan dan pengajaran. Anak masih berada dalam fase perkembangan sehingga peluang untuk memperbaiki perilaku melalui pembinaan masih sangat besar.
“Anak harus terus diajarkan, dididik dan didampingi. Mereka masih berada pada tahap yang mudah diarahkan dan dibentuk,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mendorong pemberian hukuman maksimal kepada anak. Menurutnya, kemampuan berpikir dan tingkat kematangan anak belum sama dengan orang dewasa sehingga pendekatan hukum dan pembinaannya perlu mempertimbangkan kondisi tersebut.
“Cara berpikir anak belum matang seperti orang dewasa. Karena itu, penanganannya tidak bisa disamakan dengan orang dewasa,” katanya.
Pemerintah Perlu Memperkuat Pencegahan
Maihasni turut menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam mencegah munculnya kasus serupa. Upaya tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan yang berkesinambungan.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan pengawasan serta program pembinaan anak di lingkungan masyarakat dinilai perlu berjalan secara terpadu.
Ia juga mendorong agar berbagai program berbasis komunitas yang bertujuan mengawasi dan membina anak benar-benar dijalankan secara konsisten. Program tersebut jangan sampai hanya dilakukan sesaat atau sekadar memenuhi kegiatan formal.
“Pengawasan harus dilakukan secara terus-menerus. Kalau hanya sekali, semangatnya bisa hilang. Dengan kegiatan yang berkelanjutan, persoalan seperti ini setidaknya bisa diminimalkan,” tuturnya.
Pada akhirnya, Maihasni menegaskan bahwa persoalan perilaku kriminal yang melibatkan anak merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, teman sebaya, masyarakat dan pemerintah memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam perilaku menyimpang.(da*)


