Notification

×

Iklan

Olah TKP Longsor Pohuwato Terkendala

Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:43 WIB Last Updated 2026-08-14T09:30:49Z

Proses pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kasus longsor

Jakarta, Rakyatterkini.com — Proses pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kasus longsor di tambang emas ilegal Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mengalami hambatan. Tim Satreskrim Polres Pohuwato terpaksa menghentikan sementara olah TKP setelah longsor susulan terjadi hingga enam kali di lokasi.

Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis. Polisi menyatakan total korban dalam kejadian ini tetap enam orang karena belum ada laporan mengenai warga atau pekerja yang hilang.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala menjelaskan bahwa kondisi geografis lokasi yang berada di kawasan perbukitan membuat proses penyelidikan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Menurutnya, ketika petugas melakukan pemeriksaan di lokasi, terjadi beberapa kali longsor susulan sehingga tim harus mundur untuk menghindari risiko keselamatan.

"Lokasinya berada di daerah perbukitan. Ketika olah TKP berlangsung, longsor susulan terjadi sebanyak enam kali sehingga petugas harus mundur," kata Marupa, Jumat (14/8/2026).

Setelah pemeriksaan di lokasi dihentikan, polisi melanjutkan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga korban maupun korban yang selamat dan masih dirawat di rumah sakit.

Keterangan para saksi diperlukan untuk mengetahui aktivitas para korban sebelum kejadian, termasuk alasan mereka berada di kawasan pertambangan emas ilegal tersebut.

Marupa menambahkan, kondisi tanah di sekitar lokasi masih rawan bergerak sehingga menjadi salah satu tantangan utama bagi petugas dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"TKP merupakan wilayah yang cukup sensitif dan mudah mengalami longsor," ujarnya.

Sebelumnya, longsor melanda kawasan tambang emas ilegal di Desa Hulawa pada Kamis (13/8/2026). Material tanah dan bebatuan menimbun sejumlah pekerja yang berada di area pertambangan tersebut.

Hingga Jumat (14/8/2026), polisi memastikan jumlah korban sebanyak enam orang, dengan rincian lima meninggal dunia dan satu orang masih menjalani perawatan. Polisi juga menyebut belum ada keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga terkait kejadian tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update