Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menekankan pentingnya memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
Menurutnya, langkah tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga harus dimulai dari pintu masuk wilayah hingga lingkungan masyarakat di tingkat nagari.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Mahyeldi mengatakan, persoalan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat serta generasi muda harus bergerak bersama untuk mempersempit ruang peredaran narkoba.
Ia menilai pemerintah nagari dan masyarakat memiliki posisi strategis dalam melakukan pencegahan sejak dini. Unsur ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda dan berbagai elemen masyarakat diharapkan ikut aktif mengawasi lingkungan masing-masing.
“Kita berharap nagari, Kerapatan Adat Nagari dan para pemuda dapat berada di garis depan dalam upaya pencegahan, sehingga peredaran narkoba bisa ditekan,” kata Mahyeldi.
Selain di lingkungan masyarakat, pencegahan juga dinilai perlu diperkuat di dunia pendidikan. Pemprov Sumbar akan mendorong Dinas Pendidikan bersama sekolah untuk meningkatkan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“InsyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah akan kita tingkatkan lagi upaya ini. Hasilnya akan lebih maksimal apabila kolaborasi dan sinergi lintas sektor terus terjaga,” ujarnya.
Mahyeldi juga meminta pengawasan terhadap jalur masuk ke Sumbar ditingkatkan. Pengawasan tersebut mencakup bandara, wilayah perbatasan maupun jalur transportasi lainnya yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta tidak pasif, melainkan turut mengambil bagian dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
“Dengan kesiapan kepolisian, BNN dan seluruh pihak terkait, kita berharap peredaran narkoba di Sumbar dapat terus ditekan,” tutur Mahyeldi.
Besarnya ancaman narkotika di Sumbar terlihat dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan, dalam periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, pihaknya berhasil membongkar 43 kasus dengan 51 orang tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja serta sejumlah barang bukti ekstasi.
Sementara itu, barang bukti yang telah memperoleh penetapan untuk dimusnahkan terdiri atas sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi dan 36,23 gram barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus-kasus tersebut sebagian besar berawal dari laporan masyarakat dan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya telah ditangani aparat.(adpsb/cen)


