Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta agar pembangunan di daerahnya semakin memperhatikan kemampuan lingkungan dalam menopang aktivitas manusia.
Menurutnya, prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup harus menjadi pijakan utama, terlebih setelah Sumbar menghadapi sejumlah bencana hidrometeorologis.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas (Unand), Padang, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis”.
Forum ini turut dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, serta sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup.
Hadir pula Rektor Unand Efa Yonnedi, pimpinan Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Sumbar, akademisi, serta mahasiswa.
Mahyeldi menilai tema rapat koordinasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan lingkungan. Lebih dari itu, pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Sumbar setelah menghadapi berbagai bencana.
Ia menegaskan, pengalaman tersebut harus dijadikan pijakan untuk membangun daerah yang lebih aman, kuat menghadapi bencana, dan berkelanjutan.
“Bencana telah memberikan pelajaran yang sangat mahal kepada kita. Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” kata Mahyeldi.
Ia mengungkapkan bahwa gempa, banjir, longsor, dan berbagai bencana lainnya telah memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat Sumbar. Bencana hidrometeorologis sebelumnya tercatat memengaruhi lebih dari 296 ribu jiwa, menimbulkan 264 korban meninggal dunia dan membuat lebih dari 10 ribu orang harus mengungsi.
Sementara itu, total kerugian dan kerusakan akibat bencana diperkirakan mencapai Rp33,3 triliun. Adapun kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang diusulkan mencapai Rp21,4 triliun.
Menurut Mahyeldi, ancaman bencana alam tidak selalu dapat dicegah sepenuhnya. Namun, tingkat risikonya bisa ditekan melalui perencanaan tata ruang yang tepat, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan lingkungan.
Karena itu, proses pemulihan pascabencana harus mengedepankan konsep Build Back Better. Artinya, pembangunan kembali tidak cukup hanya mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi harus sekaligus mengurangi potensi risiko bencana di masa mendatang.
Sebagai langkah memperkuat kebijakan lingkungan, Pemprov Sumbar telah mengevaluasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RP2LH, KLHS RTRW Provinsi, serta RTRW Provinsi Sumatera Barat. Evaluasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan menyelaraskan tata ruang dengan kondisi serta kemampuan lingkungan.
Kebijakan tersebut juga dimasukkan dalam sasaran RPJMD Sumbar 2025–2029. Beberapa fokusnya meliputi peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengurangan emisi gas rumah kaca, penguatan pelayanan air minum dan persampahan, serta peningkatan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Mahyeldi mengingatkan agar Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tidak hanya menjadi dokumen formal. Pemprov Sumbar telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 660-314-2025 mengenai Penetapan D3TLH Provinsi Sumatera Barat.
Dokumen tersebut harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan, seperti RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, RPPLH, dan KLHS.
“Alurnya harus jelas: daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Mahyeldi juga menyinggung persoalan sampah yang dinilai menjadi bagian penting dalam pengelolaan lingkungan. Pemprov Sumbar telah menerapkan kebijakan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekolah yang berada di bawah kewenangan provinsi mengelola sampah sejak dari sumbernya, bukan sekadar membuangnya ke luar lingkungan.
Selain itu, kantor-kantor pemerintahan provinsi didorong membangun kebiasaan menjaga kebersihan melalui kegiatan kurve setiap pagi sebelum pegawai memulai pekerjaan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber hingga tahap akhir. Pemerintah, katanya, sedang mengembangkan sejumlah alternatif pengolahan, di antaranya waste-to-energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Untuk wilayah yang menghasilkan sampah kurang dari 1.000 ton per hari, RDF dapat menjadi salah satu pilihan. Dalam skema tersebut, sampah yang telah diolah dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk industri semen.
Diaz juga menekankan bahwa pemilahan sampah dari sumber merupakan hal mendasar. Teknologi pengolahan di tahap akhir tidak akan berjalan maksimal apabila sampah yang masuk masih dalam kondisi tercampur.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menghentikan praktik open dumping serta memperkuat penerapan tanggung jawab produsen melalui konsep Extended Producer Responsibility. Pengelolaan sampah juga perlu mendapat perhatian lebih dalam penilaian PROPER dan Adipura.
Menurut Diaz, pencapaian target pengelolaan sampah membutuhkan perubahan kebiasaan masyarakat yang dibarengi dengan keseriusan pemerintah daerah.
Mahyeldi kembali menegaskan bahwa Sumatera Barat harus dikelola sebagai satu kesatuan ekologis. Batas administratif, menurutnya, tidak berlaku dalam persoalan lingkungan. Karena itu, pengelolaan wilayah hulu, tengah, dan hilir harus dilakukan secara terintegrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa hutan, DAS, mangrove, gambut, dan kawasan lindung tidak semestinya dianggap sebagai penghambat pembangunan. Seluruh kawasan tersebut justru merupakan bagian dari infrastruktur alam yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Jangan hanya membangun kembali apa yang hilang, tetapi bangun kembali dengan mengurangi risiko. Jangan hanya menghasilkan dokumen, pastikan pengetahuan menjadi keputusan dan keputusan menjadi tindakan,” ujar Mahyeldi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, masyarakat, hingga generasi muda.
Hasil kajian mengenai lingkungan diharapkan benar-benar digunakan dalam proses pengambilan kebijakan. Di sisi lain, penerapan prinsip satu data, satu peta, dan satu basis pengetahuan lingkungan juga perlu diperkuat agar setiap pihak memiliki informasi yang sama ketika menyusun rencana pembangunan.
Di hadapan akademisi dan mahasiswa Unand, Mahyeldi mengajak perguruan tinggi untuk terlibat lebih aktif dalam menentukan arah pengelolaan lingkungan Sumbar. Kampus, menurutnya, bukan hanya pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus berkontribusi langsung dalam mencari solusi atas persoalan lingkungan dan kebencanaan.
“Kita tidak ingin memilih antara pembangunan dan lingkungan. Kita ingin pembangunan yang tumbuh karena lingkungan dijaga, dan lingkungan yang terjaga karena pembangunan dilakukan dengan benar,” pungkasnya.(da*)


