Notification

×

Iklan

Lima Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17 WIB Last Updated 2026-08-17T08:17:00Z

Tim gabungan pemberantasan narkoba memeriksa pengunjung salah satu tempat hiburan malam

Padang, Rakyatterkini.com — Lima pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan aparat kepolisian setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan mereka positif mengandung narkotika. Kelimanya terjaring dalam operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba yang digelar pada Minggu (15/8/2026) dini hari.

Operasi tersebut dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar bersama personel gabungan. Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan melibatkan 94 petugas dari berbagai unsur, termasuk Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta, BNNP Sumbar, Pomdam, dan Satpol PP Kota Padang.

Petugas kemudian dibagi ke dalam dua tim untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi hiburan, seperti tempat karaoke, kafe, dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Padang Barat dan Padang Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek identitas pengunjung dan melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang dicurigai menggunakan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan ruang gerak peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan.

Menurutnya, dari sejumlah lokasi yang diperiksa, ditemukan lima pengunjung dengan hasil tes urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kelima orang tersebut terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan. Mereka masing-masing berinisial OP (19), AF (26), NP (18), AFN (43), dan AA (23).

Selanjutnya, kelima orang itu dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengetahui asal narkotika yang digunakan serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredarannya.

Selain melakukan penindakan terhadap pengunjung yang positif narkoba, aparat turut memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam. Mereka diminta meningkatkan pengawasan dan ikut memastikan lokasi usahanya tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menilai operasi tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap ancaman narkoba di tengah masyarakat.

Ia mengajak seluruh pengelola tempat hiburan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar ruang bagi peredaran narkotika di Kota Padang semakin sempit.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update