Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang perempuan berinisial DMJ (21) diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Perempuan tersebut diduga memanfaatkan aplikasi kencan daring untuk berkenalan dengan calon korban sebelum menjalankan aksinya.
Kasus tersebut terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan DMJ tengah menunggu seseorang beredar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan perempuan tersebut.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch. Taufik Iksan mengatakan DMJ telah diamankan petugas.
“Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan,” ujar Taufik dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DMJ diketahui berkenalan dengan seorang pelajar berinisial SY (18) melalui aplikasi kencan online. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Saat pertemuan berlangsung, DMJ dan SY sempat berbincang di sebuah warung kopi. Tidak lama kemudian, DMJ meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik SY dengan alasan hendak pergi ke toilet.
SY yang saat itu mempercayai perempuan tersebut kemudian menyerahkan kendaraannya. Namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam, DMJ tidak kunjung kembali. Korban akhirnya menyadari bahwa sepeda motornya telah dibawa pergi.
Merasa menjadi korban, SY kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kembangan. Polisi selanjutnya mengumpulkan sejumlah informasi, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi pertemuan.
Dari hasil penyelidikan dan penelusuran di lapangan, petugas berhasil mengetahui keberadaan DMJ. Perempuan tersebut akhirnya ditangkap di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
“Korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Kembangan. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” jelas Taufik.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat Pop, STNK, BPKB, telepon seluler milik DMJ, serta rekaman CCTV.
Saat ini, DMJ bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kembangan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut.
Taufik juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, khususnya melalui media sosial maupun platform kencan daring.
Masyarakat diminta tetap waspada ketika bertemu dengan kenalan baru dan tidak sembarangan menyerahkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.(da*)


