Jakarta, Rakyatterkini.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menyikapi foto maupun video yang beredar di media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan karena masih banyak konten lama, termasuk dokumentasi aksi unjuk rasa, yang kembali diunggah tanpa disertai informasi waktu dan konteks yang jelas.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan bahwa penggunaan foto atau video lama tanpa penjelasan yang tepat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, konten semacam itu dapat menciptakan persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan unggahan yang belum dipastikan kebenarannya. Sebelum membagikan foto atau video demonstrasi, publik diminta memeriksa terlebih dahulu waktu kejadian, lokasi, serta sumber informasi agar tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Fifi menilai penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperlebar polarisasi, hingga mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan membiasakan diri melakukan verifikasi sederhana sebelum meneruskan sebuah konten kepada orang lain.
Menurutnya, ruang digital seharusnya menjadi tempat yang sehat, informatif, dan bertanggung jawab. Perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar, namun penyebaran informasi yang keliru justru dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat luas.
Selain memberikan edukasi kepada publik, Kemkomdigi juga terus memantau berbagai isu yang berkembang di ruang digital. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat literasi digital masyarakat.
Kemkomdigi turut mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan ruang digital dengan melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id, sehingga ekosistem digital di Indonesia tetap aman, sehat, dan terpercaya.(da*)


