Jakarta, Rakyatterkini.com – Video yang memperlihatkan perkelahian antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamim Imbu, dengan salah seorang anggotanya bernama Akbar, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Satpol PP Pemprov Sultra pada Kamis (13/8/2026) sore. Perselisihan itu kemudian berlanjut ke proses hukum setelah dilaporkan kepada kepolisian, senagaimana dikutip iNews.
Dalam video yang beredar melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp pada Jumat (14/8/2026), tampak beberapa anggota Satpol PP berusaha memisahkan Hamim dan Akbar yang terlibat adu fisik.
Situasi sempat semakin tegang ketika Hamim berlari menuju mobilnya. Dalam rekaman tersebut, ia terdengar mengeluarkan ancaman akan mengambil senjata tajam berupa parang.
Perselisihan itu diduga bermula dari persoalan keikutsertaan Akbar dalam turnamen bulu tangkis antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di GOR Apriyani.
Akbar mengaku kecewa setelah dirinya secara tiba-tiba dinyatakan gugur dari turnamen, padahal sebelumnya telah memenangkan salah satu pertandingan. Menurutnya, panitia menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi dari Kasatpol PP tanpa menjelaskan alasan secara rinci.
Akbar kemudian mendatangi kantor Hamim untuk meminta penjelasan mengenai keputusan tersebut. Ia juga mengaku selama ini merasa mendapat perlakuan kurang adil dari atasannya.
Sementara itu, Hamim membantah bahwa keputusan tersebut diambil tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa sejak awal dirinya memang tidak memberikan rekomendasi kepada Akbar untuk mewakili Satpol PP dalam turnamen tersebut.
Menurut Hamim, keputusan itu berkaitan dengan penilaian terhadap sikap, karakter, serta kedisiplinan Akbar yang dinilai belum sesuai untuk membawa nama institusi.
Kasus perkelahian tersebut akhirnya tidak diselesaikan secara internal. Perselisihan antara pimpinan dan anggota Satpol PP itu telah dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(da*)


