Notification

×

Iklan

JKA Nonaktifkan Kadinsos PPA Padang Pariaman

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:25 WIB Last Updated 2026-08-06T12:25:00Z

Buntut Isu Tamu Pria Tengah Malam,


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz (JKA), mengambil keputusan untuk menonaktifkan sementara Siska Primadona dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Padang Pariaman. 

Kebijakan tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi yang beredar menyebutkan, keputusan itu diduga berkaitan dengan insiden yang terjadi di rumah dinas Siska pada Sabtu (25/7) malam. Saat itu, sejumlah warga bersama tokoh pemuda mendatangi kediamannya untuk memberikan teguran karena adanya seorang tamu pria yang masih berada di lokasi hingga larut malam.

Ketua Pemuda Pasa Hilalang, Akir, membenarkan adanya kedatangan warga ke rumah tersebut. Menurutnya, ia bersama dua orang warga datang dengan tujuan menyampaikan teguran secara baik kepada pria yang berada di dalam rumah.

"Benar, saya bersama dua warga mendatangi rumah tersebut untuk memberikan teguran secara baik-baik kepada tamu pria yang berada di sana," ujar Akir saat konferensi pers, Rabu (5/8).

Di sisi lain, Siska Primadona mengakui bahwa warga memang sempat mendatangi kediamannya. Namun, ia menolak tudingan yang menyebut dirinya melakukan tindakan yang tidak pantas dengan pria tersebut.

Melalui video yang diunggah di akun media sosial @dusanakpiaman, Siska menjelaskan bahwa pria yang dimaksud merupakan sopir dinasnya dan keberadaannya berkaitan dengan tugas pekerjaan.

Ia menerangkan bahwa pada Sabtu dan Minggu terdapat rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi sehingga dirinya baru kembali ke rumah pada malam hari. Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas tentu disertai sopir, sehingga keberadaan pria tersebut bukan sebagai tamu pribadi, melainkan bagian dari aktivitas kedinasan.

Hingga Kamis (6/8), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penonaktifan Siska maupun isu yang berkembang terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Zahirman, sejak Rabu (5/8). Namun, hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp belum memperoleh tanggapan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update