Notification

×

Iklan

Iran Ancam Tembak Kapal di Selat Hormuz

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:15 WIB Last Updated 2026-08-04T17:15:00Z

Iran akan menembak kapal dagang maupun kapal perang yang melintasi jalur Selat Hormuz

Jakarta, Rakyatterkini.com - Iran kembali mengeluarkan peringatan keras terkait aktivitas pelayaran di Selat Hormuz. Teheran menegaskan akan mengambil tindakan terhadap kapal dagang maupun kapal perang yang melintas di luar jalur pelayaran resmi yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan penasihat militer Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Mohsen Rezaei. Ia menegaskan seluruh kapal, termasuk kapal perang asing, wajib mengikuti rute yang telah ditentukan pemerintah Iran. Menurutnya, setiap kapal perang musuh yang mencoba melewati jalur di luar ketentuan berpotensi menjadi sasaran.

Sikap tersebut menunjukkan komitmen Iran untuk memperketat pengawasan di Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur distribusi minyak paling penting di dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Rezaei juga mengungkapkan bahwa Iran sempat mempertimbangkan serangan terhadap Ukraina sebagai respons atas insiden penembakan kapal tanker Iran di Laut Kaspia. Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan setelah Ukraina lebih dahulu menyampaikan permintaan maaf.

Sementara itu, pemerintah Iran kembali membantah pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut Teheran siap membuka kembali Selat Hormuz sepenuhnya sebagai bagian dari kesepakatan damai.

Seorang pejabat yang dekat dengan tim perunding Iran menegaskan tidak pernah ada kesepakatan dengan Amerika Serikat terkait pembukaan penuh jalur pelayaran tersebut. Ia menyebut kabar yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan.

Di sisi lain, sumber dari kalangan militer Iran menegaskan Selat Hormuz tetap akan dibatasi selama Amerika Serikat masih melakukan tindakan yang dianggap bermusuhan terhadap Republik Islam Iran.

Dalam kondisi saat ini, kapal tanker maupun kapal kargo hanya diperbolehkan melintas melalui jalur yang telah ditetapkan dan harus memperoleh izin dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update