Notification

×

Iklan

Harimau Sumatera Dievakuasi dari Permukiman Warga Agam

Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:48 WIB Last Updated 2026-08-14T00:48:00Z

Kondisi harimau saat berhasil dievakuasi Tim BKSDA Sumbar

Agam, Rakyatterkini.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil mengevakuasi seekor harimau Sumatera betina yang beberapa bulan terakhir berkeliaran di sekitar permukiman warga di Jorong Palimbatan, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Satwa liar tersebut diketahui beberapa kali memangsa ternak milik masyarakat.

Harimau bernama latin Panthera tigris sumatrae itu berhasil masuk ke kandang perangkap yang dipasang oleh tim BKSDA Sumbar pada Selasa (11/8/2026). Satwa yang diperkirakan berusia antara 2,5 hingga 3 tahun tersebut kemudian dievakuasi dalam kondisi sehat dan aman.

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, membenarkan proses evakuasi tersebut. Ia mengatakan, harimau kini telah dibawa ke lokasi rehabilitasi untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Pemasangan kandang perangkap dilakukan setelah kemunculan harimau di sekitar permukiman dinilai telah menimbulkan interaksi negatif dengan masyarakat. Untuk menarik satwa tersebut masuk ke perangkap, petugas menggunakan ternak yang sebelumnya menjadi mangsanya sebagai umpan.

Menurut Hartono, hasil pemantauan menggunakan kamera perangkap menunjukkan bahwa populasi harimau di kawasan Palupuh masih tergolong tinggi. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan BKSDA untuk melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan lokasi pelepasliaran.

Kajian yang akan dilakukan mencakup survei populasi harimau, kondisi habitat, serta tingkat keamanan lokasi, baik bagi satwa maupun masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Berdasarkan pantauan kamera trap, populasi harimau di Palupuh masih sangat tinggi. Karena itu, perlu dilakukan analisis untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Hartono.

Selama proses kajian berlangsung, harimau betina tersebut akan tetap ditempatkan di pusat rehabilitasi. BKSDA akan menentukan lokasi pelepasliaran setelah seluruh aspek, termasuk daya dukung habitat dan keamanan kawasan, dinilai memenuhi persyaratan.

Hartono menegaskan, keputusan pelepasliaran nantinya akan didasarkan pada hasil survei dan analisis lapangan agar harimau dapat kembali ke habitat yang sesuai tanpa meningkatkan potensi konflik dengan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update