Jakarta, Rakyatterkini.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menghentikan sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata ke Gunung Bromo, Jawa Timur. Kebijakan tersebut diambil setelah kebakaran hutan di kawasan Kaldera Bromo dilaporkan semakin meluas.
Penutupan dilakukan sebagai langkah untuk mempermudah proses pemadaman kebakaran sekaligus mencegah risiko terhadap keselamatan wisatawan yang berada di kawasan TNBTS.
Dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan di Malang pada 8 Agustus 2026, TNBTS menyebut penutupan mulai berlaku pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Belum ditentukan kapan akses wisata akan kembali dibuka.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, penghentian kunjungan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran dan kebutuhan untuk mengoptimalkan penanganan di lapangan.
“Penutupan ini dilakukan dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung,” ujar Rudijanta dalam keterangannya pada Minggu (9/8/2026).
Kebijakan tersebut mencakup seluruh jalur masuk menuju kawasan wisata Bromo. Pintu masuk yang ditutup meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
TNBTS juga meminta masyarakat, wisatawan, serta pelaku usaha jasa wisata untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan wisata selama masa penutupan. Masyarakat diimbau ikut berperan dalam mencegah meluasnya kebakaran, termasuk dengan lebih berhati-hati dalam penggunaan api di sekitar kawasan taman nasional.
Selain penutupan akses, TNBTS menyiapkan solusi bagi wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket secara daring untuk jadwal kunjungan yang bertepatan dengan periode penutupan. Tiket tersebut dapat dijadwalkan kembali atau diajukan pengembalian dana.
Proses reschedule maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
“Kami memberikan kesempatan kepada pengunjung yang telah membeli tiket untuk melakukan reschedule atau refund sesuai dengan mekanisme yang telah disiapkan,” kata Rudijanta.(da*)


