Notification

×

Iklan

DPRD Pasaman Desak PETI di Sungai Batang Sibinail Dihentikan, Krisis Air Bersih Jadi Sorotan

Selasa, 06 Januari 2026 | 19:52 WIB Last Updated 2026-08-05T12:52:33Z


Pasaman, Rakyatterkini.com — DPRD Pasaman mendesak pemerintah daerah segera menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Sibinail, Kecamatan Rao, menyusul dampak lingkungan dan sosial yang semakin mengkhawatirkan.

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Pasaman bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur pemerintahan setempat yang digelar pada Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi.

Forum itu dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Forkopimcam Rao, Wali Nagari Padang Mentinggi, Wali Nagari Padang Mentinggi Utara, serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Mentinggi. Pertemuan difokuskan untuk mencari solusi atas dampak aktivitas PETI di Sungai Batang Sibinail.

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, mengatakan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut telah menimbulkan persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Dalam rapat terungkap bahwa aktivitas PETI telah menyebabkan air Sungai Batang Sibinail menjadi keruh dan tercemar. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi tambang, tetapi juga menjalar hingga Nagari Lubuk Layang dan wilayah hilir lainnya.

Kondisi tersebut memicu krisis air bersih yang mulai dirasakan warga, terutama masyarakat yang selama ini mengandalkan aliran sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, penggunaan air yang tercemar juga dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, aktivitas PETI juga disebut memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Berbagai persoalan itu dinilai memerlukan penanganan cepat melalui langkah konkret dari pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Pasaman melalui rapat gabungan tersebut merekomendasikan kepada Bupati Pasaman untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Sibinail. 

Rekomendasi itu menjadi respons atas keresahan masyarakat sekaligus upaya mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa penertiban harus dibarengi dengan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas tambang ilegal. 

Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan program pemberdayaan dan alternatif ekonomi agar penyelesaian persoalan dapat berlangsung secara komprehensif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (stm)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update