Jakarta, Rakyatterkini.com — Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Menurutnya, kondisi karhutla yang semakin meluas telah memberikan dampak serius terhadap aktivitas masyarakat, kesehatan, hingga perekonomian.
Daniel menilai situasi di sejumlah wilayah Kalimantan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Ia menyebut pemerintah perlu meningkatkan status penanganan karena dampak yang ditimbulkan karhutla semakin besar.
“Karhutla di Kalimantan semakin parah dan dampaknya sudah sangat terasa. Pemerintah perlu menetapkan statusnya sebagai bencana nasional karena konsekuensinya sangat signifikan bagi masyarakat,” ujar Daniel kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah titik panas atau hotspot di Kalimantan paling banyak terpantau di Kalimantan Tengah dengan 767 titik. Berikutnya Kalimantan Barat sebanyak 560 titik, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara tercatat tiga titik.
Daniel menegaskan, data hotspot seharusnya tidak hanya dijadikan bahan pemantauan. Menurut dia, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi perlu segera ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan dan penanganan di lokasi yang dianggap paling berisiko.
Ia meminta pemerintah bergerak cepat ketika konsentrasi hotspot meningkat. Setiap titik yang terindikasi kuat, katanya, perlu segera dipetakan menjadi lokasi prioritas agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan dalam waktu singkat.
Daniel juga menyoroti dampak kabut asap terhadap keselamatan dan kegiatan masyarakat. Ia mengaku prihatin dengan adanya informasi kecelakaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan terbatasnya jarak pandang akibat asap karhutla.
Selain itu, aktivitas pendidikan turut terdampak. Sejumlah sekolah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak dilaporkan harus meliburkan kegiatan belajar akibat kualitas udara yang memburuk.
Di sisi lain, pemerintah telah mengerahkan puluhan pesawat untuk mendukung penanggulangan karhutla di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Pada Jumat (21/8/2026), lima pesawat TNI Angkatan Udara diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Pengerahan tersebut bertujuan memperkuat operasi penanganan karhutla yang sedang berlangsung.
TNI AU juga menyiapkan sejumlah pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pesawat-pesawat tersebut dapat dikerahkan sewaktu-waktu menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan situasi di lapangan.
Sekretariat Kabinet menyebut total terdapat 52 pesawat yang digunakan dalam operasi penanganan karhutla. Sebanyak 30 pesawat ditempatkan di wilayah Kalimantan, sementara 22 pesawat lainnya beroperasi di Sumatra.(da*)


