Jakarta, Rakyatterkini.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita berusia lima tahun di Kabupaten Bandung Barat menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga merupakan ayah kandung korban melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial D (28) dan saat ini tengah memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat pukulan dan tarikan pada rambut. Selain mengalami cedera fisik di beberapa bagian tubuh, anak tersebut juga diduga mengalami trauma psikologis sehingga memerlukan pendampingan untuk proses pemulihan.
Ibu korban, Rika (23), mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026). Menurutnya, kekerasan diduga dipicu karena pelaku kesal setelah anaknya menolak diajak kembali ke rumah sang ayah dari kediaman neneknya.
Rika menjelaskan bahwa dirinya telah berpisah dengan mantan suaminya, sementara anak mereka tinggal bersama ayahnya. Saat korban dibawa berkunjung ke rumah neneknya, sang ayah datang untuk menjemput, namun anak tersebut menolak sehingga diduga memicu emosi pelaku.
Kejadian itu disebut berlangsung di rumah pelaku di Desa Cintaasih. Korban dikabarkan mengalami pemukulan dan penjambakan yang menyebabkan luka pada wajah, paha, serta mimisan akibat benturan.
Rika juga menduga mantan suaminya telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap anak mereka. Ia menilai pelaku memiliki sifat mudah marah, sering bertindak kasar, dan disebut kerap mengonsumsi minuman beralkohol. Menurutnya, perilaku tersebut juga pernah terjadi saat mereka masih menjalani rumah tangga.
Saat ini kondisi fisik korban mulai membaik dan sudah kembali bermain seperti biasa. Meski demikian, pihak keluarga masih mengkhawatirkan adanya dampak psikologis yang mungkin masih dialami anak tersebut.
Kepala Puskesmas Cipongkor, Yuyun Sarihotima, mengatakan korban membutuhkan terapi pemulihan trauma guna membantu mengembalikan kondisi psikologisnya. Ia menilai pemeriksaan lanjutan secara berkala perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan mental korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban masih tampak kebingungan ketika diajak berkomunikasi. Meski memberikan respons, anak tersebut terlihat kurang fokus sehingga perlu pemantauan lebih lanjut untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Dari sisi fisik, tim medis masih menemukan memar di beberapa bagian tubuh korban, terutama pada area wajah dan paha. Sementara itu, aparat kepolisian terus menangani kasus tersebut, sedangkan pelaku berinisial D telah diamankan untuk menjalani proses hukum atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya.(da*)


