Notification

×

Iklan

59 Peserta Lolos Verifikasi, OKK PWI Sumbar Siap Digelar Perdana 14-15 Agustus

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:19 WIB Last Updated 2026-08-08T07:20:19Z

Pengurus PWI Sumbar saat rapat zoom.

PADANG — Sebanyak 59 peserta dinyatakan berhak mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 
Kegiatan perdana dengan format OKK di Sumbar ini dijadwalkan berlangsung pada 14-15 Agustus 2026 di Edotel SMKN 9 Padang.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 45.12/PWI-SB/VIII-2026 tertanggal 8 Agustus 2026 tentang hasil verifikasi peserta OKK PWI Sumbar.

SK tersebut ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana OKK PWI Sumbar, M. Khudri, bersama Sekretaris Panitia, Emil Mahmud, serta diketahui Ketua PWI Sumbar, Widya Navies.

Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, mengatakan pelaksanaan OKK kali ini menjadi yang pertama digelar di Sumatera Barat. Sebelumnya, kegiatan dengan format pembekalan serupa pernah dilaksanakan melalui Karya Latihan Wartawan (KLW).

“OKK ini menjadi bagian dari proses untuk merekrut calon anggota PWI di daerah sekaligus menjadi tahapan bagi anggota yang akan meningkatkan status keanggotaannya,” kata Widya, didampingi Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie.

Menurutnya, pelaksanaan OKK merupakan tindak lanjut arahan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar, Zul Effendi, bersama jajaran PWI Sumbar. Agenda tersebut juga merupakan hasil rapat terbatas pengurus harian PWI Sumbar dan DKP yang sejak awal telah merencanakan pelaksanaan OKK.

Widya menjelaskan, terdapat perubahan mekanisme dalam proses keanggotaan PWI. Jika sebelumnya calon anggota mengikuti tahapan Karya Latihan Wartawan (KLW), kini calon anggota yang hendak bergabung dengan organisasi profesi wartawan tersebut wajib mengikuti OKK.

Setelah menyandang status anggota muda selama maksimal dua tahun, anggota bersangkutan dapat mengajukan peningkatan status menjadi anggota biasa. Salah satu syaratnya adalah telah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Setelah menjalani masa sebagai anggota muda hingga dua tahun, mereka berhak mengajukan peningkatan status menjadi anggota biasa dengan memenuhi persyaratan, termasuk telah lulus UKW,” jelasnya.

Lebih jauh, Widya menegaskan OKK tidak hanya berorientasi pada proses administrasi keanggotaan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan etika wartawan.

“Peserta akan lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk bagaimana menulis berita yang benar,” ujarnya.

Selain meningkatkan kompetensi kewartawanan, OKK juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai keorganisasian. Menurut Widya, PWI tidak sekadar menjadi wadah profesi, tetapi juga dapat memberikan manfaat lebih luas melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Ketua Panitia OKK PWI Sumbar, M. Khudri, mengatakan panitia saat ini tengah mematangkan modul dan panduan yang akan menjadi bahan pembelajaran selama kegiatan berlangsung.

“Panitia sedang menyusun modul sekaligus panduan materi yang akan diberikan kepada peserta,” kata Khudri, yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumbar.

Sejumlah materi utama telah disiapkan untuk kegiatan tersebut, di antaranya:

Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi,
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Kehormatan Provinsi.

Hukum Pers, termasuk UU ITE dan delik lainnya, oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan.

Penulisan berita dan feature oleh pemateri yang ditugaskan dari Pengurus PWI Sumbar.

Khudri menambahkan, peserta akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan seluruh rangkaian kegiatan OKK PWI Sumbar.

“Bagi calon peserta OKK, nantinya akan diinformasikan mekanisme serta rangkaian kegiatan secara lengkap,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan OKK tersebut, PWI Sumbar berharap para peserta tidak hanya memahami organisasi, tetapi juga semakin memiliki kemampuan, keterampilan, wawasan, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. (rel)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update