Agam, Rakyatterkini.com – Sebanyak 38 dari 53 pengurus cabang olahraga (Pengcab) di Kabupaten Agam menyatakan keberatan terhadap keputusan KONI Sumatera Barat yang menunjuk caretaker untuk memimpin KONI Agam.
Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (22/8/2026). Tidak hanya melalui penyampaian secara langsung, para Pengcab juga menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan caretaker.
Dalam pertemuan itu, para Pengcab juga menegaskan keinginan agar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Agam tetap dilaksanakan pada 26 Agustus 2026 sesuai jadwal yang telah disusun sebelumnya.
Ketua Umum KONI Agam, Edi Busti, mengatakan pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Pengcab untuk menyampaikan sikap mereka secara terbuka terkait keputusan KONI Sumbar.
“Sebanyak 38 Pengcab hadir dari total 53 Pengcab. Mereka menyatakan tidak menerima adanya caretaker Ketua KONI Agam dan sikap tersebut sudah dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Edi.
Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan mayoritas cabang olahraga di Agam masih menginginkan penyelesaian proses organisasi melalui Musorkab. Mereka berharap tidak ada pengambilalihan kepengurusan yang mengubah agenda organisasi yang telah berjalan.
“Pengcab tetap meminta agar Musorkab dilaksanakan pada 26 Agustus. Mereka ingin persoalan organisasi diselesaikan melalui mekanisme Musorkab,” ujarnya.
Sebelumnya, KONI Sumbar mengeluarkan SK Nomor 131 Tahun 2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Melalui keputusan tersebut, kewenangan kepengurusan KONI Agam diambil alih dan Revdi Iwan Syahputra ditunjuk sebagai caretaker.
Keputusan itu kemudian menimbulkan persoalan baru karena pada waktu yang sama KONI Agam tengah mempersiapkan pelaksanaan Musorkab pada 26 Agustus 2026.
Edi menilai suara Pengcab perlu diperhatikan karena keberadaan cabang olahraga menjadi bagian penting dalam menjalankan roda organisasi KONI. Terlebih, Kabupaten Agam tengah menghadapi berbagai agenda olahraga prestasi, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026.
Ia menjelaskan, tahapan Musorkab sebelumnya sudah dilaksanakan. Setelah memperoleh sejumlah catatan dari KONI Sumbar, pihaknya juga telah melakukan perbaikan dan mengulang tahapan yang diperlukan.
Penolakan terhadap caretaker turut disuarakan sejumlah cabang olahraga karena khawatir konflik organisasi berimbas pada kepentingan atlet yang tengah mempersiapkan diri menghadapi kompetisi.
Ketua Cabor Yongmoodo Agam, Anto Japang, menilai penerbitan SK caretaker berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pembinaan olahraga di daerah.
“SK caretaker ini kami nilai tidak sesuai aturan dan bisa berdampak terhadap keikutsertaan atlet dalam Porprov,” kata Anto.
Ia meminta persoalan yang terjadi di tubuh KONI tidak sampai mengorbankan atlet. Menurutnya, para atlet telah menjalani latihan dan persiapan panjang sehingga persoalan administratif maupun konflik organisasi seharusnya tidak menghilangkan kesempatan mereka untuk berlaga.
“Kami dari ketua-ketua cabor memperjuangkan hak atlet. Jangan sampai persoalan organisasi justru melemahkan peluang mereka tampil di Porprov,” tegasnya.
Anto menambahkan, Pengcab bersama pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembinaan olahraga akan terus mengupayakan agar atlet Agam tetap dapat mengikuti Porprov.
Ia bahkan menyebut aksi terbuka dapat dilakukan apabila persoalan tersebut nantinya benar-benar menghambat hak atlet untuk bertanding.
“Kami akan memperjuangkan hak atlet. Kalau hak mereka sampai dirugikan, kami siap melakukan aksi atau demonstrasi,” ujarnya.(da*)


