Solsel, Rakyatterkini.com – Sebanyak 31 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Solok Selatan dari formasi 2024 kini resmi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keterangan (SK) pengangkatan kepada para pegawai.
Penyerahan SK berlangsung setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Solok Selatan yang digelar di GOR Rimbo Tangah, Senin (17/8/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi, menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses yang telah dijalani para CPNS sejak mengikuti seleksi pada 2024.
Menurutnya, dengan diterimanya SK tersebut, seluruh 31 CPNS secara resmi telah menjadi bagian dari aparatur sipil negara dan akan menjalankan tugas sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Sebelumnya, para peserta dinyatakan lulus seleksi pada Januari 2025. Mereka kemudian mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
Perjalanan mereka berlanjut dengan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang dilaksanakan pada April hingga Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi salah satu bagian penting sebelum pengangkatan penuh sebagai PNS.
Hasil pelaksanaan Latsar menjadi dasar dalam menentukan kelayakan para CPNS untuk diangkat sebagai PNS. Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, ke-31 pegawai kini resmi mengemban tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Solok Selatan. (alwis)


