Notification

×

Iklan

2.897 Pekerja Rentan Pariaman Dapat BPJS

Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB Last Updated 2026-08-12T00:49:00Z

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan 

Pariaman, Rakyatterkini.com — Sebanyak 2.897 pekerja rentan di Kota Pariaman kini mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang berlangsung selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Agustus 2026.

Pekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan relatif rendah, pekerjaan tidak tetap, kondisi kerja yang berisiko, serta tingkat kesejahteraan yang masih terbatas. Kelompok ini mayoritas berasal dari sektor informal dan belum mampu membayar iuran jaminan sosial secara mandiri. Mereka antara lain petani, nelayan, pedagang kecil, pengemudi ojek, buruh, hingga pekerja mandiri lainnya.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, Pemko Pariaman melalui APBD 2026 telah menyediakan anggaran untuk membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.897 pekerja rentan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain melalui pembiayaan APBD, perlindungan pekerja rentan juga diperluas lewat Gerakan Tuwai Ketan atau Satu ASN Satu Pekerja Rentan. Program yang lahir dari kepedulian para ASN Pemko Pariaman itu telah membantu memberikan jaminan perlindungan kepada 1.763 pekerja rentan.

“Jika digabungkan, jumlah pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman mencapai 4.660 orang,” kata Yota.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Pariaman, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, serta pemerintah desa dan kelurahan. Sinergi tersebut turut mendorong cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Pariaman hingga mencapai 95,28 persen.

Yota optimistis angka tersebut dapat terus meningkat. Dengan penyaluran kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang dilakukan secara bertahap, cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Pariaman diyakini mampu mencapai bahkan melampaui target 100 persen.

Ia menegaskan, kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima pekerja bukan sekadar tanda kepesertaan. Kartu tersebut menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Menurut Yota, jaminan sosial juga penting untuk mencegah keluarga pekerja yang mengalami musibah terjerumus ke dalam kemiskinan baru karena kehilangan sumber penghasilan.

Yota meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, para camat, lurah, serta kepala desa di seluruh Kota Pariaman terus melakukan pendataan. Ia berharap seluruh pekerja rentan dapat teridentifikasi sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dari program perlindungan yang dibiayai melalui APBD.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto mengapresiasi dukungan Pemko Pariaman dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

Ia menilai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan turut mengantarkan Kota Pariaman mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Yosneli Balad yang menjadi narasumber sosialisasi, serta Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update