Jakarta, Rakyatterkini.com – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mendatangi Markas Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, untuk memantau secara langsung perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum guru berstatus ASN beserta suaminya.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah agar proses penyelidikan berjalan secara terbuka, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Langkah ini diambil setelah situasi di Kecamatan Teluk Nibung sempat memanas. Ratusan warga yang kecewa dengan lambatnya penanganan perkara mendatangi rumah terduga pelaku hingga melakukan aksi perusakan pada Rabu (22/7/2026) malam.
Kehadiran Mahyaruddin di Polres Tanjungbalai juga menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak, terlebih jika melibatkan aparatur sipil negara yang bertugas di dunia pendidikan.
Selain memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, mengatakan pasangan suami istri yang menjadi terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak pencabulan tersebut telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
Terduga pelaku disebut menggunakan modus memberikan janji atau meminjamkan telepon genggam kepada korban yang masih berusia anak sebelum melancarkan aksinya.
"Kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai," ujar Ipda Ruslan, Kamis (23/7/2026).
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan memastikan akan mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Lembaga tersebut juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar kondisi mentalnya tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Ketua KPAD Asahan, Awaluddin, menegaskan pihaknya akan terus mengawasi penanganan perkara agar berjalan adil serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan layanan pemulihan trauma.
Hingga kini, penyidik Polres Tanjungbalai masih memintai keterangan sejumlah saksi dari pihak pelapor guna melengkapi alat bukti sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap pasangan suami istri tersebut.(da*)


