Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, serta para kepala daerah se-Sumatera Barat. Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa tambahan dana TKD telah dialokasikan melalui perubahan APBD Provinsi maupun APBD kabupaten/kota Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan lainnya.
Ia mengungkapkan, hingga 17 Juli 2026 realisasi pemanfaatan tambahan TKD di Sumatera Barat telah mencapai lebih dari Rp204 miliar atau sekitar 7,8 persen dari total anggaran yang tersedia.
Mahyeldi berharap seluruh dana tambahan TKD yang telah dikembalikan oleh Kementerian Keuangan dapat terserap secara maksimal sebelum November 2026. Menurutnya, dukungan Kementerian Dalam Negeri sangat dibutuhkan untuk mengawal pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan aspirasi para bupati dan wali kota agar alokasi TKD pada tahun mendatang tidak mengalami pengurangan anggaran. Ia menyebut kebutuhan pembangunan di Sumatera Barat mencapai sekitar Rp21,4 triliun, sedangkan anggaran yang disetujui pemerintah pusat baru sekitar Rp17,9 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan yang perlu diperjuangkan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang telah menyesuaikan perubahan APBD sebagai tindak lanjut penambahan TKD pascabencana. Ia juga mengapresiasi langkah daerah yang telah menyampaikan perubahan tersebut kepada DPRD.
Sementara itu, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi Kemendagri, Fernando H. Siagian, menekankan pentingnya publikasi penggunaan dana TKD kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus melaksanakan berbagai program pembangunan. Fernando menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, daerah terdampak bencana diminta memprioritaskan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, sedangkan daerah yang tidak terdampak diarahkan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dana TKD, katanya, tidak boleh digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas mewah, namun diperbolehkan untuk kebutuhan seperti ambulans, alat berat, mobil pemadam kebakaran, kendaraan penyelamat, maupun sarana pendukung penanggulangan bencana lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait seluruh program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar aktif mempublikasikan setiap kegiatan sehingga masyarakat dapat mengetahui sekaligus memantau perkembangan pembangunan.
Menurut Ahmad Fadly, transparansi informasi menjadi semakin penting, terutama bagi daerah yang terdampak bencana. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat memahami berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pascabencana.(Farid)


