Sijunjung, Rakyatterkini.com - AKP Wildan Al Kautsar Ananputra masih dikenal luas oleh masyarakat Sumatera Barat berkat kiprahnya saat menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Kilangan. Salah satu prestasi yang paling menyita perhatian publik adalah keberhasilannya membongkar dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar dalam jumlah besar.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, personel Polsek Lubuk Kilangan berhasil mengamankan lebih dari 10 ton biosolar yang diduga akan diedarkan secara ilegal. BBM bersubsidi itu ditemukan di sebuah gudang yang berada di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Tak hanya menyita barang bukti, aparat kepolisian juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Keberhasilan itu menjadi salah satu pencapaian penting selama AKP Wildan memimpin Polsek Lubuk Kilangan.
Kini, AKP Wildan mendapat penugasan baru sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sijunjung. Mutasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, pada Selasa (21/7/2026).
Ipda Wadhi menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polresta Padang telah resmi diterbitkan. Dalam keputusan tersebut, AKP Wildan dipercaya mengemban jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sijunjung.
Jabatan Kapolsek Lubuk Kilangan yang ditinggalkan AKP Wildan selanjutnya akan diisi oleh AKP Dedy Arma. Sebelum dipercaya menduduki posisi tersebut, AKP Dedy bertugas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat.
Selain pergantian Kapolsek Lubuk Kilangan, rotasi jabatan juga terjadi di lingkungan Polresta Padang pada posisi Kasat Samapta. AKP Budi Setiawan memperoleh promosi menjadi Kabag Ops Polres Kepulauan Mentawai.
Sementara itu, jabatan Kasat Samapta Polresta Padang akan dijabat oleh AKP Asril yang sebelumnya memimpin Polsek Lima Kaum di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Rotasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel di jajaran Polda Sumatera Barat. Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/569/VII/KEP/2026 tertanggal 17 Juli 2026 yang mengatur mutasi sejumlah pejabat kepolisian di wilayah Sumbar.
Dengan pengalaman yang dimiliki, AKP Wildan diharapkan mampu meningkatkan kinerja penegakan hukum di Polres Sijunjung dan melanjutkan berbagai inovasi yang pernah ditunjukkannya saat memimpin Polsek Lubuk Kilangan, termasuk keberhasilan mengungkap dugaan penimbunan biosolar bersubsidi.
Mutasi di lingkungan Polri sendiri merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme personel, serta mendukung regenerasi kepemimpinan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.(da*)


