Padang, Rakyatterkini.com – Proyek pembangunan Jalan Tol Sumatera Barat–Riau menjadi salah satu infrastruktur prioritas yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatera.
Kehadiran jalan tol ini diproyeksikan mempercepat mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, memperkuat aktivitas ekonomi, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan baru bagi Sumatera Barat maupun Riau.
Meski menawarkan berbagai manfaat, pembangunan jalan tol juga menghadirkan tantangan yang perlu dikelola dengan baik. Salah satunya berkaitan dengan perlindungan tanah ulayat, pelestarian nilai-nilai adat, serta penghormatan terhadap hak masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Hal tersebut disampaikan Ulul Azmi, tokoh asal Sumatera Barat yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sumatera Barat (KKSB) Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana proyek tersebut mampu memperhatikan aspek sosial, budaya, dan keberlanjutan.
Ulul menilai munculnya berbagai pandangan terkait rencana trase Tol Sicincin–Bukittinggi yang sebelumnya melintasi kawasan Nagari Kubang Putiah, Kabupaten Agam, merupakan dinamika yang lumrah dalam proyek berskala besar.
Perbedaan pendapat seharusnya menjadi ruang untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik melalui musyawarah, bukan menjadi hambatan bagi pembangunan.
Ia juga mengapresiasi keputusan untuk mengkaji jalur alternatif yang tidak lagi melewati kawasan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus menghargai aspirasi masyarakat adat.
"Kami mendukung percepatan pembangunan jalan tol selama prosesnya berlangsung secara terbuka, mengedepankan komunikasi yang baik, dialog yang konstruktif, serta melibatkan masyarakat yang terdampak," ujar Ulul, Sabtu (18/7).
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting agar pembangunan berjalan secara adil. Sebagai seorang insinyur profesional, Ulul menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur harus didasarkan pada kajian teknis yang menyeluruh, mencakup aspek keselamatan konstruksi, dampak lingkungan, kondisi sosial dan budaya, hingga manfaat ekonomi yang akan dihasilkan.
Menurutnya, perkembangan teknologi rekayasa saat ini memberikan banyak alternatif dalam menentukan desain maupun jalur pembangunan sehingga dampak terhadap masyarakat dan lingkungan dapat ditekan tanpa mengurangi tujuan utama proyek.
Ulul juga menilai Tol Sumbar–Riau memiliki arti strategis karena hubungan kedua provinsi telah terjalin erat sejak lama. Riau dikenal sebagai salah satu daerah tujuan utama perantau Minangkabau, sementara Sumatera Barat memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM).
Dengan tersedianya akses transportasi yang lebih baik, biaya logistik diperkirakan akan lebih efisien, distribusi barang dan jasa menjadi lebih cepat, serta jangkauan pemasaran produk unggulan Sumatera Barat semakin luas. Kondisi tersebut diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di kedua daerah.
Di bidang pariwisata, jalan tol juga diperkirakan mampu meningkatkan jumlah wisatawan dari Riau yang berkunjung ke berbagai destinasi unggulan di Sumatera Barat. Dampaknya diprediksi akan dirasakan oleh sektor perhotelan, kuliner, transportasi, ekonomi kreatif, hingga para pelaku UMKM di berbagai nagari.
Selain itu, infrastruktur transportasi yang modern dinilai mampu meningkatkan daya tarik investasi. Kemudahan akses akan memperkuat daya saing daerah sekaligus membuka peluang tumbuhnya kawasan-kawasan ekonomi baru yang produktif.
Lebih jauh, Ulul menyebut jalan tol bukan sekadar sarana transportasi, tetapi juga menjadi penghubung yang mempererat hubungan masyarakat perantau dengan kampung halamannya. Akses yang semakin mudah diharapkan dapat memperkuat ikatan kekeluargaan antara masyarakat Sumatera Barat dan Riau.
Ia menegaskan, pembangunan Tol Sumbar–Riau tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap adat Minangkabau. Selama prosesnya mengedepankan musyawarah, transparansi, kajian ilmiah yang matang, serta menghormati hak masyarakat adat, pembangunan infrastruktur dapat berjalan beriringan dengan pelestarian budaya.
Dengan pendekatan tersebut, kemajuan ekonomi diyakini dapat dicapai tanpa menghilangkan identitas dan kearifan lokal masyarakat Minangkabau. (da*)


