Notification

×

Iklan

Sopir Ekspedisi di Makassar Bunuh Rekan, Motif Dendam

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:18 WIB Last Updated 2026-07-08T11:18:00Z

Polisi saat menginterogasi pembunuh sopir 

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial AD (42) yang diduga menghabisi nyawa AU (45), rekan kerjanya sesama sopir ekspedisi, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah merencanakan aksi tersebut beberapa hari sebelum kejadian.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berada di Jalan Lanraki Baru, Kecamatan Biringkanaya. Jenazah AU pertama kali diketahui oleh kerabat yang datang untuk menjenguk. Saat ditemukan, korban terbaring di atas tempat tidur dengan luka terbuka pada bagian wajah.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada AD yang kemudian diamankan. Saat diperiksa di Polsek Biringkanaya, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan Malik, menjelaskan bahwa motif pembunuhan didasari rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku. Menurut pengakuannya, korban kerap melontarkan kata-kata kasar sehingga memicu dendam yang terus menumpuk.

"Motifnya adalah dendam lama. Pelaku mengaku sering mendapat ucapan kasar dari korban sehingga rasa kesalnya terus bertambah," ujar Setiawan Malik, Selasa (7/7/2026).

Dalam menjalankan aksinya, AD disebut memukul kepala korban menggunakan sebuah batu berukuran besar. Setelah itu, pelaku mengambil cangkul yang berada di depan kamar kos dan kembali menghantam wajah korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan pembunuhan, di antaranya batu dan cangkul.

Akibat perbuatannya, AD dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update