Solsel, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan semakin mempertegas komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dengan melindungi lahan pertanian yang produktif.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan mengenai Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian demi mendukung ketahanan pangan.
Dalam kesempatan itu, Khairunas didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan.
Khairunas menegaskan bahwa pembangunan daerah harus tetap memperhatikan keberlangsungan sektor pertanian. Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya dilihat dari perkembangan investasi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari keberhasilan mempertahankan lahan pertanian sebagai aset penting bagi masyarakat.
Ia menyebut perlindungan lahan pertanian merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Dengan lahan yang tetap terjaga, produksi pangan dapat terus berlanjut, kesejahteraan petani meningkat, serta generasi mendatang tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan sektor pertanian.
Selain itu, pengintegrasian LP2B ke dalam RTRW dan RDTR diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. Kebijakan tersebut juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara pembangunan, investasi, dan pelestarian lingkungan tanpa mengurangi keberadaan lahan pertanian yang produktif.(Alwis)


