Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan penataan aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berfokus pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelantikan tujuh Pejabat Administrator dan satu Pejabat Pengawas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, di Auditorium Gubernuran, Jumat (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Arry Yuswandi menjelaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memastikan setiap perangkat daerah dipimpin oleh sosok yang mampu menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
Ia menegaskan, pelantikan tersebut tidak hanya bertujuan mengisi posisi yang kosong, tetapi juga memastikan setiap organisasi memiliki pemimpin yang tepat agar sasaran pembangunan daerah dapat diwujudkan secara maksimal.
Menurut Arry, pejabat struktural tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif. Mereka juga dituntut menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerjanya, memperkuat sinergi, mempercepat pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Pejabat struktural harus mampu menggerakkan organisasi, membangun kolaborasi, mempercepat penyelesaian pekerjaan, dan memastikan setiap program menghasilkan dampak positif bagi masyarakat maupun daerah," ujarnya.
Delapan pejabat yang baru dilantik akan bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah, yakni Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Koperasi dan UKM, Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. H. B. Saanin, serta Dinas Sosial Provinsi Sumbar.
Sekda juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak ditentukan oleh jabatan yang dimiliki, melainkan oleh integritas, profesionalisme, serta kemampuannya menciptakan budaya kerja yang produktif. Karena itu, para pejabat diminta mampu menerjemahkan target pembangunan daerah ke dalam program yang terukur, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas.
Ia menambahkan, seorang pemimpin akan dihargai bukan karena kedudukannya, melainkan karena keteladanan dan hasil kerja yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui penataan jabatan ini, Pemerintah Provinsi Sumbar menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan akuntabel agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(da*)


